Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Ponorogo Setuju Dibentuk Raperda PLP2B

Perda perlindungan petani ini akan mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan insentif atau bantuan seperti pupuk, benih maupun bibit kepada para petani di Ponorogo.

Jun 19, 2023 - 22:15
Sebanyak 8 Fraksi di DPRD Ponorogo Setuju Dibentuk Raperda PLP2B
Foto : Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo.

NUSADAILY.COM - PONOROGO - Agenda rapat paripurna DPRD Ponorogo hari ini mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Dikatakan Kang Giri sapaan akrab Bupati Ponorogo itu, bahwa Raperda PLP2B harus benar-benar dibahas. Agar nantinya menjadi Perda berkualitas untuk menjamin perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. 

"Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini penting dan harus benar benar dibahas secara serius. Biar menjadi Perda yang berkualitas yang dapat menjamin perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan," katanya, Senin (19/06/2023).

Ditegaskan Sunarto, Ketua DPRD, sebanyak delapan fraksi yang ada, NasDem, PKB, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS dan Amanat Persatuan setuju untuk dibentuk pansus.

"Penting, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut lebih detail terkait Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini ya. Seperti diketahui, lahan produktif (pertanian) di Ponorogo sudah banyak beralih fungsi dan kepentingan," ungkap legislatif dari Partai NasDem itu.

Lebih lanjut, Raperda PLP2B erat kaitannya dengan pemetaan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Ponorogo. Selain itu, hal ini juga mencakup terkait hak-hak dan intensif bagi para petani.

"Untuk raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan semoga bisa segara rampung. Yang nantinya berguna dalam mengakomodir hak - hak petani hingga insentif," kata Sunarto.

Perda perlindungan petani ini, yang jelas akan mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan insentif atau bantuan seperti pupuk, benih maupun bibit.

"Untuk itu kita akan prioritaskan raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan ini dibandingkan dengan raperda lain," pungkasnya. (*/nto).