Begini Siasat Bandit Mobil Curian di Pati, Ubah Cat dan Terbitkan STNK Palsu

"Bukan hilang, (unitnya) enggak bisa diambil sampai sekarang. Entah ganti cat, entah dibikinin surat bodong, pokoknya unit itu ya enggak bisa diambil. GPS-nya itu enggak dicabut, berhenti di lokasi itu," ujar FSP, Minggu (23/6).

Jun 24, 2024 - 07:50
Begini Siasat Bandit Mobil Curian di Pati, Ubah Cat dan Terbitkan STNK Palsu

NUSADAILY.COM – SEMARANG – Para bandit mobil curian atau penggelapan mobil rental oleh penadah di Pati, Jawa Tengah (Jateng), mereka mengubah warna dan surat-surat mobil untuk menyamarkan identitasnya.

Pengusaha rental mobil di Sleman, Yogyakarta, berinisial FSP (32) mengungkap siasat licik bandit-bandit kendaraan bodong tersebut.

FSP mengaku sudah memasukkan konsumen asal Pati ke dalam daftar hitam atau blacklist penyewaan kendaraan.

Dia yang tergabung di komunitas pengusaha rental se-Indonesia mengaku telah mendengar banyak berita buruk mengenai daerah berjuluk Bumi Mina Tani tersebut.

Pada empat tahun silam, rekannya asal Jawa Barat pernah meminjamkan mobil rental ke kustomer asal Pati. Kendaraan tersebut disewa selama sepekan hingga akhirnya diam di tempat selama dua hari.

Kata dia, kendaraan yang digelapkan di Pati biasanya langsung diubah untuk menyamarkan identitasnya.

Mulai dari ganti warna cat hingga membuat surat-surat palsu. Intinya, kendaraan tersebut tak akan bisa kembali ke pemilik aslinya.

"Bukan hilang, (unitnya) enggak bisa diambil sampai sekarang. Entah ganti cat, entah dibikinin surat bodong, pokoknya unit itu ya enggak bisa diambil. GPS-nya itu enggak dicabut, berhenti di lokasi itu," ujar FSP, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (23/6).

Lebih jauh, FSP menjelaskan, ketika kendaraan milik mobil rental yang disewa tak balik-balik, rekannya itu justru diminta ikhlas, ketimbang datang ke lokasi peminjam dan berakhir celaka.

"(Katanya), sudah ikhlaskan saja, daripada Anda enggak selamat. Ya, memang semengerikan itu daerah situ," ungkapnya.

Dia terkejut, mengapa baru sekarang Pati mendapat sorotan publik. Padahal, praktik itu sudah berlangsung lama di sana.

Dia berharap, momen ini bisa menjadi pengingat rekan sesama pengusaha rental untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih kustomer.

"Pati itu ya baru ke-up (isunya terangkat) baru-baru ini, sebetulnya sudah lama itu. Satu kasus itu cukup buat saya (jadi acuan), ya karena itu kan benda bergerak, meminimalisir potensi kerugian itu harus dimaksimalin. Eh, ternyata ya sekarang ke-up juga," kata dia.(han)