Anggota Elite TNI AD Dikeroyok Hingga Tewas

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) tewas dikeroyok sejumlah orang. Korban yang diketahui Pratu Sahdi. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada awal tahun 2022 yakni pada 16 Januari dini hari. Pengeroyokan berdarah ini menjadi salah satu kejadian menyita perhatian publik pada 2022.

Dec 18, 2022 - 21:58
Anggota Elite TNI AD Dikeroyok Hingga Tewas
(Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) tewas dikeroyok sejumlah orang. Korban yang diketahui Pratu Sahdi. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada awal tahun 2022 yakni pada 16 Januari dini hari. Pengeroyokan berdarah ini menjadi salah satu kejadian menyita perhatian publik pada 2022.

Dari informasi awal, saat kejadian, korban bersama temannya tengah menunggu ojek online di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat itu korban dan temannya didatangi sejumlah orang. Tak lama terjadi cekcok hingga akhirnya mengakibatkan pengeroyokan. Dalam kejadian ini, Pratu Sahdi tewas dengan sejumlah luka sementara temannya mendapatkan perawatan intensif.

Tak perlu lama bagi kepolisian mengungkap para pelaku. Keesokan harinya, polisi menyatakan telah menangkap salah seorang pelaku.

"Alhamdulillah semalam kami amankan satu pelaku," kata Kapolsek Penjaringan saat itu, AKBP Febri Isman Jaya, Senin (17/1/2022).

Selang sehari, jumlah pelaku pengeroyokan diketahui berjumlah 8 orang dengan 4 di antaranya ditangkap.

"Dari pengembangan hasil kita mengamankan empat orang dari delapan orang yang kita duga lakukan aksi tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Selasa (18/1/2022).

Panglima TNI Ingin Keadilan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta keadilan dalam kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya salah satu prajurit TNI AD Pratu Sahdi di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu 16 Januari 2022.

"Intinya kami juga ingin ada keadilan karena mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan anggota TNI AD dan secara umum menyebabkan orang lain tewas," kata Andika di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Saat itu Andika berjanji mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Pihak Polisi Militer (POM) kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kita akan kawal. Jadi untuk tim penyidik TNI sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara dan kami terus memonitor," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membeberkan kronologi peristiwa berdarah itu. Pengeroyokan tersebut terjadi pukul 03.06 WIB di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

Peristiwa berawal saat sejumlah saksi melihat empat pelaku mengendarai dua sepeda motor dengan berboncengan. Empat orang tersebut lalu turun dari motor dan mendatangi sejumlah saksi untuk bertanya asal daerah para saksi.

"Bertanya 'apakah kamu orang Kupang?' Kemudian saksi Sofyan menjawab saya bukan orang Kupang saya orang Lampung. Setelah itu pelaku bertanya ke korban Sahdi dan korban tidak menjawab. Akhirnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban Sahdi," katanya.

Setelah cekcok, berlanjut dengan adu pukul. Korban Sahdi lalu dikeroyok kelompok orang tersebut dengan dicekik dan ditusuk dengan dua tusukan. Selanjutnya, pelaku yang menggunakan kaus hitam dan biru secara acak menyerang orang yang ingin melerai pelaku.

"Termasuk korban Samsul akhirnya terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh tersangka berkaos hitam, mengakibatkan korban Samsul luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang. Sedangkan korban Soleh luka bagian jari manis sebelah kanan putus 2 ruas," tuturnya.

Salah Paham

Kombes Tubagus Ade Hidayat, menyatakan motif pengeroyokan tersebut lantaran salah paham. Dalam kejadian itu, Pratu Sahdi tewas dan dua warga sipil terluka.

"Kemudian terjadi perselisihan kecil yang mengakibatkan anggota TNI dikeroyok oleh kurang lebih delapan orang. Mengakibatkan anggota TNI itu meninggal dunia," kata Ade di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (18/1/2022).

Ia menjelaskan, Pratu Sahdi meninggal dunia dunia saat dibawa ke rumah sakit kemudian dua orang lainnya adalah masyarakat sipil.

"Antara anggota TNI dengan para pelaku tersebut tidak punya hubungan apa-apa sebelum kejadian tersebut," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.

Korban Pasukan Elite TNI

Pratu Sahdi merupakan seorang anggota Raider Kostrad dengan brevet Cakra. Seorang prajurit harus mempunyai kemampuan dan kualifikasi khusus untuk mendapat brevet tersebut.

Selain itu, prajurit harus lulus dari latihan standardisasi Kostrad.

Seorang prajurit Kostrad memiliki kemahiran dan kemampuan dalam gerakan perorangan, memiliki kemampuan navigasi darat, bela diri, dan menembak dengan nilai minimal 80 serta fisik yang prima.

Diketahui, Sahdi adalah anggota Batalyon Infanteri Raider 303/Setia Sampai Mati yang bermarkas di Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bersama dengan Yonif 321/Raider, Majalengka dan Yonif 323/Raider, Ciamis berada di bawah kendali komando Brigade Infanteri 13/Galuh, Divisi Infanteri 1/Kostrad.

(roi)