Aktivis NGO Ingatkan Penunjukan PJ Bupati Pasuruan Bukan Orang Titipan

Jul 4, 2023 - 23:41
Aktivis NGO Ingatkan Penunjukan PJ Bupati Pasuruan Bukan Orang Titipan

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Pasuruan, September 2023 mendatang, beredar rumor pemaksaan kehendak untuk menempatkan seseorang sebagai Penjabat (PJ) Bupati. 'Orang titipan' yang akan berkuasa pada masa transisi tahun politik dikhawatirkan menjadi pelayan kepentingan the good father.

Atas gelagat buruk ini, aktivis NGO di Kabupaten Pasuruan bergolak. Mereka mengingatkan agar PJ Bupati Pasuruan yang diusulkan harus orang yang berintegitas dan bebas kepentingan politik maupun motif ekonomi. 

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, mengingatkan bahwa penunjukan PJ Bupati Pasuruan tidak hanya sekedar memiliki kepantasan jabatan. Namun juga harus mempertimbangkan kapabilitas serta rekam jejak karir birokrasinya.

"Saat ini ada sinyalemen pihak yang memaksakan untuk menempatkan orangnya sebagai calon PJ Bupati Pasuruan. Kepentingan jelas untuk mengkooptasi OPD dan mengintervensi pengadaan dan jasa," kata Lujeng Sudarto. 

Guna menghadang pihak yang memaksakan kehendak, ia akan menggalang kekuatan NGO untuk meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyeleksi secara ketat calon PJ Bupati Pasuruan. Sehingga penunjukan PJ Bupati Pasuruan didasarkan pada kompentensi dan memiliki integritas.

"Proses penunjukan PJ Bupati Pasuruan harus diawasi agar tidak diintervensi oleh kekuatan politik atau pihak-pihak manapun. Satu tahun jabatan PJ Bupati itu dalam masa transisi rentan untuk dimanipulasi kekuatan politik manapun untuk mendapatkan political benefit serta rente ekonomi dalam pengadaan barang dan jasa," tandas Lujeng. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi mengatakan, pihaknya juga memiliki hak untuk mengusulkan calon PJ Bupati Pasuruan. Menurutnya, pejabat di Pemkab Pasuruan juga bisa diusulkan untuk menduduki jabatan tersebut. 

"DPRD bisa mengusulkan nama-nama sebagai calon PJ Bupati Pasuruan. Tentu, dengan kepangkatan yang memenuhi persyaratan. Penentunya ada di Kemendagri," kata Andri Wahyudi. (oni)