Wow… Anggaran Bansos 2024 Bengkak Dekati Rp500 T

Namun intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan, sambungnya, tidak hanya dilakukan dengan penyaluran bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada 2023 dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.

Feb 2, 2024 - 08:28
Wow… Anggaran Bansos 2024 Bengkak Dekati Rp500 T

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi dana bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencapai Rp493,5 triliun. Jumlah itu naik Rp20,5 triliun dari alokasi di APBN 2023.

Ia menegaskan kenaikan anggaran itu telah mendapat persetujuan dari DPR.

"Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR," katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1).

Bendahara negara tersebut mengatakan bansos merupakan salah satu intervensi APBN sebagai shock absorber dalam menjaga daya beli masyarakat. Apalagi saat ini harga pangan bergejolak.

Namun intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan, sambungnya, tidak hanya dilakukan dengan penyaluran bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada 2023 dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.

"Ini termasuk berbagai program untuk ketahanan produksi, ketahanan pertanian, infrastruktur pertanian, juga pengembangan sentra produksi," katanya.

Bantuan negara untuk orang miskin alias bansos, baik bantuan pangan maupun bantuan langsung tunai (BLT), marak dikucurkan belakangan ini. Kucuran bansos itu berdekatan dengan ajang Pemilu 2024.

BLT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama Januari hingga Maret. Nantinya, pencairan bansos tunai untuk tiga bulan itu bakal dirapel di depan, tepatnya pada Februari.

Sri Mulyani mengatakan bansos BLT ini dibiayai APBN dengan anggaran Rp11,25 triliun.

Sementara bantuan beras 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah diperpanjang sampai Juni 2024, dari awalnya hanya sampai Maret.(sir)