Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 30 PKL di Cikeas Bogor

Penertiban telah selesai dilakukan sejak pagi tadi. Trotoar dan bahu jalan di Cikeas sendiri saat ini sudah bebas dari PKL.

Nov 26, 2022 - 17:51

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Sebanyak 30 pedagang kaki lima (PKL) di Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, ditertibkan usai Satpol PP Kabupaten Bogor gelar penertiban rutin

Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan PKL yang ditertibkan tersebut yang berjualan di bahu dan trotoar jalan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Depok karena berbatasan wilayah.

BACA JUGA : Tekan Potensi Kebocoran PAD, Satpol PP Kota Batu Bongkar...

"Kita melaksanakan kegiatan mingguan seperti biasa di jalur Cikeas, Brimob, Gunung Putri, melaksanakan penertiban PKL. Kebetulan di sini Depok juga melaksanakan juga karena berbatasan dengan Depok. Jadi memang kurang lebih ada sekitar 30 PKL untuk wilayah Kabupaten Bogor kita tertibkan," ujar Rhama saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Dilansir dari detik.com, penertiban telah selesai dilakukan sejak pagi tadi. Trotoar dan bahu jalan di Cikeas sendiri saat ini sudah bebas dari PKL.

"Di sini alhamdulillah jalur sudah steril, hanya ada beberapa PKL yang memang dia mungkin tidak tahu bahwa hari Minggu ini sudah tidak boleh berjualan di area trotoar maupun bahu jalan jalur Cikeas, Gunung Putri," ungkapnya.

BACA JUGA : Citayam Fashion Week Masih Ramai Dikunjungi tapi ‘Artis’ Sudirman Susah Ditemui

"Memang di sini memang antusias masyarakat juga pada berolahraga maupun yang menggunakan motor untuk jajan. Tapi untuk jalur aman," sambungnya.

Penertiban sendiri berjalan dengan lancar. PKL sebelumnya juga sudah diberikan imbauan melalui surat edaran dan spanduk di sepanjang jalan.

"Untuk PKL alhamdulillah tertib. Memang sebelumnya kita juga sudah memberikan edaran. Depok juga sudah pasang imbauan spanduk," pungkas Rhama.(ros)