Warga di Cirebon Bayar Pembuatan SIM Pakai Sampah
Program 'Green Service' ini bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, salah satunya berlokasi di SMP Negeri 1 Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mereka melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon Jawa Barat menggelar program khusus yang membuat masyarakat tak perlu keluar uang untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Biaya pembayaran layanan SIM bisa diganti menggunakan sampah.
Sejauh ini Polresta Cirebon sudah melayani sekitar 49 warga yang membuat SIM tanpa uang, melainkan pembayaran dengan sampah.
"Jadi program itu di-launching Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon Komisaris Galih Raditya mengutip situs resmi Korlantas Polri, Minggu (8/1).
Program 'Green Service' ini bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, salah satunya berlokasi di SMP Negeri 1 Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mereka melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.
BACA JUGA : Catat Rek Jadwal SIM Keliling Gresik hingga 14 Januari...
Caranya, warga lebih dulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga, dan lainnya. Nantinya sampah-sampah ini disetorkan ke bank sampah dan ditimbang.
Setelah itu warga tersebut akan diberi buku tabungan yang ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah.
Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM langsung dilakukan dengan datang ke Satpas Polresta Cirebon.
Biaya pembuatan SIM merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP. Biaya pembuatan SIM A Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu, serta SIM B I Rp120 ribu.
Kemudian perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80 ribu, SIM C Rp75 ribu, dan SIM B I Rp80 ribu.
Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti ujian teori, ujian praktik dan lainnya.
"Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM," kata Galih.
Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan hasil penjualan sampah juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Galih menambahkan warga sangat antusias dengan program tersebut.
"Respons dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti program tersebut," ucap dia.
BACA JUGA : Banyak Warga Tak Lulus, Polisi Siapkan Buku Panduan untuk...
Bambang, salah satu warga Cirebon mengatakan butuh setidaknya waktu tiga bulan untuk mengumpulkan sampah hingga dananya cukup dalam membuat SIM.
"Saya butuh waktu 3 bulan untuk kumpulkan sampah, soalnya saya kumpulkan sedikit-sedikit," katanya.
Sampah yang dikumpulkan berupa dus, botol plastik, dan besi. Bambang menambahkan harus mengumpulkan sampah sekitar 20 hingga 50 kilogram sebelum SIM itu ia dapatkan.
"Saya kumpulkan sedikit-sedikit. Program ini juga sangat membantu, karena selain mengurangi sampah di bak rumah yang tadinya menumpuk, kita pun bisa mendapatkan berkah, salah satunya SIM ini," kata Bambang.(lal)