Seorang Wanita dan 5 Pria Serta 0,84 Sabu Sabu Berhasil Diamankan, Begini Penjelasan Kasatreskoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain

Seorang perempuan berusia 34 tahun dan 5 pria serta 0,84; gram Sabu Sabu berhasil diamankan saat petugas dari Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penggrebekkan kampung narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara Desa

Sep 10, 2023 - 16:23
Seorang Wanita dan 5 Pria Serta 0,84 Sabu Sabu Berhasil Diamankan, Begini Penjelasan Kasatreskoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain

NUSADAILY.COM-DELI SERDANG-Seorang perempuan berusia 34 tahun dan 5 pria serta 0,84; gram Sabu Sabu berhasil diamankan saat petugas dari Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penggrebekkan kampung narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Jumat 08 September 2023.

Adapun identitas wanita dan ke 5 pria tersebut pria inisial A (40), HS (37), AI (49), AP (24), BW (43) dan wanita inisial  1 NA(35).Sementara barang bukti yang ikut diamankan 3 paket sabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp. 50.000, 1  blok plastik klip kosong.

GKN ini dilakukan bersama Tim Gabungan yang menyeser lokasi di belakang rumah warga.

Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, Keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan tes Urine yang lokasinya tidak jauh dari Tkp, Kemudian Ke Enam Pelaku beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut 

GKN iyang dipimpin langsung Kasatreskoba Kompol Zulkarnain merupakan respon cepat sat narkoba dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang sudah menjadi program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespons sebagai upaya pencegahanpPemberantasan penyalah gunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang..

Menurut salah seorang petugas yang menolak disebutkan namanya, GKN ini dilakukan bersama tim gabungan yang menyeser lokasi di belakang rumah warga..

Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.

Kasatreskoba Kompol Zulkarnain membenarkan adanya GKN dan penangkapan sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba. Disebutkannya saar ini keenam tersangka masih diamankan guna proses hukum selanjutnya.

"GKN ini sendiri merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang me-Respons sebagai upaya pencegahan oemberantasan oenyala gunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang," jelasnya melalui sambungan selular, Sabtu, 9 September 2023.(*)