Divonis 7 Tahun Penjara, Pendukung Mas Bechi Ricuh di PN Surabaya

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) terdakwa kasus pemerkosaan santriwati divonis 7 tahun penjara.

Nov 18, 2022 - 02:53
Divonis 7 Tahun Penjara, Pendukung Mas Bechi Ricuh di PN Surabaya
Pendukung Mas Bechi coba menyerang kamera wartawan di PN Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

NUSADAILY.COM - SURABAYA - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) terdakwa kasus pemerkosaan santriwati divonis 7 tahun penjara. Dia terbukti melanggar pasal 289 KUHP juncto 65 ayat 1. Usai dibacakan vonis, pendukung dan keluarga Mas Bechi tak terima.

Pantauan di ruang sidang Cakra PN Surabaya, pendukung dan keluarga langsung berteriak memprotes vonis tersebut. Mereka tampak berteriak ke arah jaksa dan majelis hakim.

BACA JUGA: Vonis Kasus Pencabulan Bechi Anak Kiai Jombang Diumumkan Hari Ini


"Mana ada pemerkosaan cinta-cintaan ya. Kacau ini," teriak salah satu pendukung Mas Bechi, Kamis (17/11/2022).

Pendukung yang emosi itu lantas meminta agar pihak Mas Bechi banding atas vonis yang dijatuhkan ke Pengadilan Tinggi. Vonis yang diterima Mas Bechi sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara.

"Ini harus dibanding ini, harus banding," ujar pendukung Mas Bechi lagi.

Sejumlah pendukung Mas Bechi bahkan tampak histeris dan menangis. Mereka menuding kasus yang menimpa Mas Bechi adalah rekayasa. Tampak mereka juga menyerang kamera wartawan yang merekam suasana usai persidangan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Hakim menilai Mas Bechi bersalah dalam kasus pemerkosaan santriwatinya.

BACA JUGA: Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaan Santriwati!


"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan menjatuhkan pidana selama 7 tahun penjara," kata Hakim Sutrisno saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Arjuno, Kamis (17/11/2022).

Pantauan di lokasi, Mas Bechi yang memakai kemeja warna biru muda dan celana kain tampak menyimak vonis hakim. Selama sidang, dia tampak tenang dan menyimak semua pembacaan dari hakim.(eky)