Sat Lantas Polresta Deli Serdang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Kajian Andalalin

Sat Lantas Polresta Deli Serdang bersama Dishub Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan Survey Kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terhadap Lokasi di mana lokasi tersebut merupakan Akses Jalan Nasional tepatnya di Jalinsum Medan - T. Tinggi KM  15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 simpang kayu besar pada Kamis 18 Januari 2024.

Jan 20, 2024 - 06:35
Sat Lantas Polresta Deli Serdang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Kajian Andalalin

NUSADAILY.COM - DELI SERDANG - Sat Lantas Polresta Deli Serdang bersama Dishub Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kegiatan Survey Kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terhadap Lokasi di mana lokasi tersebut merupakan Akses Jalan Nasional tepatnya di Jalinsum Medan - T. Tinggi KM  15.5 depan Mako Sat PJR dan Jalinsum KM 16 simpang kayu besar pada Kamis 18 Januari 2024.

 

Dalam prees rilis yang diterima Jumat (19/01/2024), disebutkan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH didampingi Kanit Kamseltibcar Lantas AKP Nasrul, Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang dan Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Kasi Lalu Lintas Dishub Kab. Deli Serdang Irfan Rifai, SH beserta Staf Dishub.

 

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH mengatakan Dari hasil survey Analisis Dampak Lalu Lintas, dan melakukan kajian di lapangan, mereka menemukan ketidaksesuaian Dalam Hal Analisis Dampak Lalu lintas, antara lain Pengaturan Lalu lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas sehingga masih terkesan jauh dari harapan terwujudnya KamSeltibcar Lantas.

 

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH menambahkan “Kegiatan ini belum Final dan akan dilakukan kajian andalalin lebih lanjut untuk pembukaan median jalan yang ditutup di depan Mako Sat PJR atau pengaktifan kembali jalan di persimpangan Kayu Besar,tutupnya.(*)