Presdir AP II Dilaporkan ke Bareskrim Atas Wanita Tewas Terjatuh dari Lift Kualanamu

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Awaluddin dilaporkan bersama dengan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports.

May 5, 2023 - 19:43
Presdir AP II Dilaporkan ke Bareskrim Atas Wanita Tewas Terjatuh dari Lift Kualanamu
Ilustrasi. Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. (ANTARA FOTO/Fransisco Carollio)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (MA) dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus tewasnya Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) yang terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Awaluddin dilaporkan bersama dengan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Solusi, Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan perwakilan CEO GMR Airports.

BACA JUGA : Polisi Mendalami Kondisi Lift Lokasi Tewasnya Wanita di...

"(Yang dilaporkan) saudara MA selaku Presdir PT Angkasa Pura II, saudara MWH selaku Dirut PT Angkasa Pura Solusi, saudara FF selaku Dirut PT Angkasa Pura Aviasi, dan saudara PS perwakilan CEO GMR Airports," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5).

Ramadhan menjelaskan Awaluddin dan lainnya dilaporkan oleh Ahmad Faisal yang merupakan suami korban pada Selasa (2/5). Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

"Terkait dugaan tindak pidana kelalaian/kealpaan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana Pasal 359 KUHP," jelasnya.

BACA JUGA : Wanita Jatuh hingga Tewas, Lift di Bandara Kualanamu Diklaim...

Aisiah ditemukan meninggal dunia dalam keadaan membusuk di dasar lift Bandara Kualanamu pada Kamis (27/4). Ia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, tetapi menurut keluarga tak direspons dengan layak.

Saat ini, kasus tersebut tengah diusut Polda Sumatra Utara. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan polisi membentuk tim khusus untuk mempercepat penanganan kasus itu.(lal)