Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Angela Hindriati Hari Ini

Tersangka pemutilasi Angela, M Ecky Listiantho (34), akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Ada 60 adegan yang akan direka ulang.

Mar 1, 2023 - 21:10
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Angela Hindriati Hari Ini
Ecky dan Angela

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Angela Hindriati (54) pukul 10.00 WIB hari ini. Rekonstruksi digelar di Markas Polda Metro Jaya.

Tersangka pemutilasi Angela, M Ecky Listiantho (34), akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Ada 60 adegan yang akan direka ulang.

"(Rekonstruksi) 60 adegan. Ecky bakal hadir, saksi-saksi, keluarga korban hadir. Rekonstruksi sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 68," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2).

Seperti diketahui, jasad Angela dimutilasi ditemukan di sebuah kontrakan di Bekasi pada akhir Desember 2022 bersamaan ketika tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencari orang hilang atas nama M Ecky Listiantho. Jasad Angela disimpan dalam dua boks kontainer plastik dan kantong sampah.

BACA JUGA : Jasad Angela Disimpan Ecky di Apartemen Jaksel, Dimutilasi...

Belakangan terungkap ternyata Ecky-lah yang membunuh dan memutilasi Angela. Awalnya, Ecky mengaku membunuh Angela pada 2021, tetapi fakta baru terungkap Ecky membunuh Angela pada 2019 sejak Angela dilaporkan hilang di Polda Jawa Barat.

Fakta lainnya terungkap, Ecky ternyata memutilasi Angela di apartemen miliknya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ecky tega membunuh Angela karena ingin menguasai hartanya.

Dilansir dari detik.com, jasad Angela sempat disimpan selama satu bulan di apartemen setelah dimutilasi. Setelah itu, Ecky memindahkannya ke dua tempat yang terakhir di Bekasi.

Angela Dimutilasi Jadi 7 Bagian dalam 1 Minggu

Polisi sebelumnya mengungkap M Ecky Listiantho diduga memutilasi tubuh Angela Hindriati menjadi tujuh bagian. Proses mutilasi tersebut dilakukan secara bertahap dalam satu minggu.

Setiap selesai memotong, Ecky lanjut memasukkan bagian demi bagian tubuh Angela ke dalam boks kontainer yang sudah disiapkan. Potongan tubuh Angela disimpan dalam dua kontainer plastik yang dibedakan berdasarkan ukurannya.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian. Hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1, sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke kontainer nomor 2," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (6/2).

Hengki Haryadi mengatakan motif pertama Ecky memutilasi Angela adalah karena urusan asmara. Hengki menyebut saat itu Angela mengajak Ecky menikah.

Ajakan tersebut ditolak Ecky dengan dalih Ecky sudah memiliki istri. Selain itu, perbedaan usia yang terpaut 20 tahun di antara keduanya menjadi alasan.

Selain alasan asmara, motif lain Ecky tega memutilasi Angela menjadi tujuh bagian adalah ingin menguasai harta Angela. Dari hasil kejahatannya itu, Ecky berhasil mengantongi Rp 1,1 miliar. (ros)