Pokir adalah Hak Rakyat dan Uang Negara, Bukan Uang Pribadi Anggota DPRD

Oleh: Dito Arief Nurakhmadi, S.AP, M.AP

Jan 30, 2024 - 16:26
Pokir adalah Hak Rakyat dan Uang Negara, Bukan Uang Pribadi Anggota DPRD

Hari pelaksanaan Pemilu yang kurang dari 3 minggu, dinamika politik di Kota Malang semakin dinamis dan menghangat. Partai politik dan para calon anggota legislatif semakin gencar turun ke masyarakat melakukan kampanye dan penguatan suara di dapilnya untuk meraih dukungan masyarakat.

 

Semua calon anggota legislatif, baik incumbent maupun para caleg penantang melakukan berbagai daya upaya untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat yang akan memilihnya. Caleg incumbent dengan jabatan yang saat ini diemban terlihat berupaya memaksimalkan betul kemewahan yang dimilikinya berupa Pokok pokok pikiran (POKIR) anggota DPRD, kegiatan Workshop, Wasbang hingga Reses untuk bertemu dengan masyarakat.

 

Di tahun 2024, kegiatan Reses dan POKIR bahkan akan diturunkan menjelang hari pelaksanaan pemilu 2024 di akhir bulan Januari dan awal bulan februari 2024, tepat beberapa hari menjelang masa tenang kampanye. Tentunya hal tersebut merupakan Trik jitu yang dilakukan incumbent, dengan fasilitas reses yang dimiliki, para anggota dewan incumbent dapat bertemu hingga maksimal 600 orang konstituen atau calon pemilihnya. Yang lebih dasyat, program POKIR anggota DPRD Kota malang, yang dulu dikenal dengan nama JASMAS juga akan diturunkan menjelang Pemilu 2024 kepada masyarakat, perangkat atau kelompok masyarakat dalam bentuk bantuan seperti Laptop, sound system, peralatan kesenian, peralatan olahraga, peralatan untuk UMKM maupun bantuan-bantuan langsung lainnya.

 

Dalam sejumlah kesempatan ketika turun ke masyarakat, saya melihat pengaruh POKIR cukup berdampak signifikan khususnya kepada Perangkat RT dan RW serta pengurus-pengurus Lembaga dan kelompok masyarakat. Dibumbui dengan embel-embel tanggungjawab imbal balik dukungan suara, POKIR ini mampu membuat ruang gerak para caleg non incumbent seperti saya untuk lebih selektif memilah-milah wilayah yang mau dimasuki, daripada nantinya ditolak atau muspro (sia-sia), hehehe.

 

Saya melihat, pengaruh POKIR ke masyarakat secara langsung belum terlalu signifikan, karena banyak yang menganggap bahwa POKIR hanya menguntungkan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu saja. Di sisi lain, secara samar-samar terdengar sejumlah anggota dewan menarasikan bahwa POKIR ini adalah uang pribadi mereka, padahal sebagaimana kita ketahui POKIR adalah uang negara yang bersumber dari APBD Kota Malang. Tentunya Bawaslu sebagai Lembaga yang mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu juga perlu memberikan perhatian khusus, jangan sampai menjelang Pemilu ini, POKIR dijadikan alat kampanye secara vulgar oleh para incumbent.

 

Edukasi kepada masyarakat penting dilakukan, karena POKIR adalah hak rakyat yang bersumber dari APBD Kota Malang, bukan dari kantong pribadi anggota DPRD. POKIR hanyalah saluran penyampaian aspirasi program pembangunan selain Musrenbang dan Forum Perangkat Daerah. Disinformasi di masyarakat terkait POKIR dan dampaknya perlu diluruskan, karena bisa jadi anggota DPRD yang menggembar-gemborkan POKIR nya belum tentu terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kota Malang di Pemilu 2024. Wallahu A’lam Bishawab (****) …

 

Penulis: Dito Arief Nurakhmadi, S.AP, M.AP, Caleg Partai Nasdem No.1 – Dapil Lowokwaru DPRD Kota Malang