Percepat Implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, KLHK Susun Manual Serial Forestry And Other Land Use

Untuk mempercepat implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan Penyusunan Manual Serial Forestry and Other Land Use (FOLU) dalam kegiatan konsultasi publik.

May 12, 2023 - 14:26
Percepat Implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, KLHK Susun Manual Serial Forestry And Other Land Use
Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat membuka konsultasi Publik. Penyusunan Manual Serial Forestry and Other Land Use (FOLU) pada Selasa 9 Mei 2023 lalu.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Untuk mempercepat implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan Penyusunan Manual Serial Forestry and Other Land Use (FOLU) dalam kegiatan konsultasi publik.

 

Dengan tujuan agar tingkat serapan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 akan seimbang. Bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dilepas. Selain itu juga sebagai penyempurnaan terhadap substansi yang ada pada 8 draft manual yang telah di re-format dan diperbaiki

 

Wakil Menteri LHK Alue Dohong menjelaskan, jika manual-manual yang akan terus disusun ini akan memperkuat langkah-langkah operasional FOLU di lapangan. Serta akan menjadi literasi pengembangan ilmu pengetahuan bidang FOLU.

 

"Selanjutnya kerja-kerja FOLU harus dapat dilakukan pengukuran verifikasi dan pelaporannya secara akuntabel sehingga semakin memperkuat trust semua pihak di dalam negeri maupun dunia internasional,” kata Wamen Alue dalam keterangannya Kamis (11/5/2023)

 

Disebutkan, jika draft manual yang disusun itu terdiri dari Manual Operasi Pengamanan Kawasan Hutan, Pembalakan Liar, Peredaran Hasil Hutan dan Tumbuhan Satwa Liar yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Selain itu ada juga Manual Pengawasan Penataan Persetujuan Lingkungan pada Perizinan Berusaha di Ekosistem Gambut yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan;

 

"Manual selanjutnya adalah Pengumpulan Data, Informasi, Bahan dan Keterangan Tindak Pidana Kehutanan yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan; Manual Penyidikan Tindak Pidana Kehutanan Indonesia yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan," ungkapnya.

 

Untuk itu, Alue Dohong meminta kepada seluruh Pemangku Kebijakan, Akademisi dan Praktisi agar tidak lagi bekerja by business as usual tetapi harus melakukan kerja, kerja extra ordinary bergerak lebih cepat untuk memperbaiki tata kelola hutan menjadi lebih baik karena target-target yang ditetapkan sangat besar.

 

“Selanjutnya secara terukur dan sistematis terus dilakukan peningkatan pembangunan kehutanan melalui Sustainable Forest Management (Pembangunan Hutan Lestari), penyelenggaraan perlindungan danpengelolaan lingkungan hidup yang semakin baik dan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon yang semakin tertata,” tegas Wen Alue.

 

Tidak hanya itu, KLHK juga telah menyusun  Manual Inventarisasi dan Verifikasi Keanekaragaman Hayati Tinggi di Kawasan Konservasi yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Serta Manual Penilaian Jasa Lingkungan Berbasis Karbon di Kawasan Konservasi oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem;

 

"Kami juga telah menyusun Manual Pemulihan Ekosistem di Kawasan Hutan Konservasi oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta; dan Manual Kerangka Pengaman Sosial dalam Restorasi Gambut, yang diusulkan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove," tukasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sekaligus tim Sekretariat Panel FOLU Hanif Faisol Nurofiq menambahkan jika semua judul tersebut telah ditelaah, sehingga menghasilkan 7 judul manual yang sedang menuju penetapan oleh Menteri LHK Sementara 8 judul akan didiskusikan dan konsultasikan pada saat ini,

 

"Delapan judul itu akan dibahas ulang dan 10 judul sedang dalam proses re-format dan akan dilakukan pendalaman serta diskusi publik pada tahap selanjutnya agar dapat digunakan sebagai acuan," tukasnya.(sir)