Polemik Larangan Ibadah di Candi Ijo Sleman Yogyakarta, Menag Yaqut Angkat Suara

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama. Hal ini disampaikan Menag, menyusul kasus ramai di media sosial terkait seorang perempuan yang sempat mendapat pelarangan beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta.

May 12, 2023 - 13:59
Polemik Larangan Ibadah di Candi Ijo Sleman Yogyakarta, Menag Yaqut Angkat Suara

NUSADAILY.COM JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama. Hal ini disampaikan Menag, menyusul kasus ramai di media sosial terkait seorang perempuan yang sempat mendapat pelarangan beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta.

 

"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud,"  tegas Menag, Yaqut dalam keterangannya Kamis (11/5/2023).

 

Menurut Menag Yaqut , semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.

"Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," tulis Menag.

 

"Tetapi aparatur di lapangan, sering kali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman," sambungnya.

 

Menag Yaqut berharap, ke depan, permasalahan semacam ini tidak akan terjadi lagi dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

"Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," kata Menag.

 

"Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!" tandasnya.

 

Sementara itu, Dirjen Bimas  Hindu I Nengah Duija saat ini telah menindaklanjuti permasalahan ini.

 

 "Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ujarnya

 

“Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," Imbuhnya.

 

Untuk itu, ia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.

 

“Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, namun Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi tentu memiliki regulasi yang wajib kita patuhi,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, viral sebuah tayangan curhatan seorang perempuan beragama Hindu yang ingin beribadah di Candi Ijo Sleman Yogyakarta di tolak. Dalam Video itu perempuan itu bercerita jika dirinya datang ke candi tersebut pada pukul.18.00.WIB.

 

Saat itu, Kondisi Candi Ijo sudah terlihat sepi dari para wisatawan. Ketika dirinya hendak masuk untuk. sembahyang, ia dihadang juru kunci untuk melakukan ibadah, pasalnya kata kunci itu jika Candi Ijo itu bukan tempat ibadah melainkan Cagar budaya.

 

"Semoga saya ini mendapat izin untuk melakukan upacara ritual di Candi Ijo sebagai lambang toleransi bersama," sebut perempuan itu dalam unggahan di akun Tiktok @zanzabella666.(sir).