DLH Jatim Gercep Sidak Pembuangan Limbah Olahan Susu di Lahan Terbuka di Purwodadi

May 12, 2023 - 16:37
DLH Jatim Gercep Sidak Pembuangan Limbah Olahan Susu di Lahan Terbuka di Purwodadi

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) lokasi pembuangan limbah olahan pabrik susu di Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Limbah jenis sludge ini diangkut dan dibuang PT Puspa Jaya Anugrah (PJA) dilahan terbuka, sejak beberapa tahun lalu.

Sidak tim penindakan DLH Jatim ini merespon pengaduan Direktur Pusat Studi Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, Selasa (9/5/23) kemarin. Limbah yang dikategorikan B3 ini diduga berasal dari sejumlah pabrik susu dan dikelola PT PJA.

Tim yang dipimpin Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Jatim, Ainul Huri, langsung mendatangi lokasi pembuangan limbah dan mengambil sample untuk di uji di laboratorium. Tim juga meminta keterangan dari pimpinan PT PJA, Joni, terkait dokumen perizinan pengelolaan limbah.

"Kami bersama tim masih croscek ke lokasi lahan bekas pembuangan limbah. Serta meminta keterangan dan dokumen pengelolaan limbah," kata Ainul Huri.

Ada beberapa materi yang ditanyakan kepada pemilik usaha dan pembuang limbah tersebut. Mulai dari perizinan usaha sampai izin pengangkutan sampai pengelolaan limbah. Tim juga memeriksa gudang penyimpanan limbah milik PT PJA.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Kalau ditemukan indikasi pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Lujeng Sudarto Direktur Pusaka, mengapresiasi langkah cepat DLH Jatim merespon laporan dugaan pelanggaran lingkungan tersebut. Menurutnya, tindakan dan pengawasan pada PT PJA menjadi shockterapy bagi pengusaha pengelola limbah lainnya di Kabupaten Pasuruan.

"Kami minta DLH Jatim melakukan audit lingkungan dan memberkan sanksi kepada PT PJA. Selain itu juga mencari tahu siapa saja perusahaan pengolah susu yang bekerjasama dengan PT PJA. Perusahaan tersebut diduga tidak memiliki IPAL sesuai ketentuan," tegas Lujeng Sudarto.

Dikatakan, limbah jenis sludge susu termasuk limbah B3 dengan kode limbah B351-4. Hal itu sesuai PP No. 101/2014 tentang pengelolaan limbah B3. Sehingga perusahaan harus menerapkan berbagai perlakukan khusus untuk mengelola limbah. (oni)