Pemkot Batu Terima Fisik PSU dari Tiga Pengembang Properti Bernilai Rp 49,75 Miliar

Nilai aset prasarana sarana utilitas (PSU) yang diserahkan pihak-pihak pengembang properti kepada Pemkot Batu mencapai Rp 49,75 miliar. Perolehan itu didapat setelah adanya serah terima dari tiga pengembang properti. Meliputi Kusuma Pinus dengan total luas PSU 22.677 meter persegi bernilai Rp 42,224 miliar,

Nov 3, 2023 - 15:26
Pemkot Batu Terima Fisik PSU dari Tiga Pengembang Properti Bernilai Rp 49,75 Miliar

NUSADAILY.COM-KOTA BATU– Nilai aset prasarana sarana utilitas (PSU) yang diserahkan pihak-pihak pengembang properti kepada Pemkot Batu mencapai Rp 49,75 miliar. Perolehan itu didapat setelah adanya serah terima dari tiga pengembang properti. Meliputi Kusuma Pinus dengan total luas PSU 22.677 meter persegi bernilai Rp 42,224 miliar, PSU Permata Garden Regency seluas 2.480 meter persegi bernilai Rp 977 juta dan PSU Kayana Regency seluas 8.044 meter persegi bernilai Rp 6,55 miliar. 

Pengalihan fisik PSU dari ketiga pihak pengembang properti kepada Pemkkt Batu itu dituangkan dalam berita acara penyerahan PSU. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengaku bangga atas tingginya nilai aset PSU. Ia menilai, kesadaran pihak pengembang untuk menyediakan fasilitas ruang publik cukup masif. 

Tercatat hingga saat ini sudah ada tiga pengembang perumahan yang menyerahkan PSU secara fisik. Disusul 12 pengembang perumahan yang telah melakukan penyerahan secara administrasi, 26 pengembang perumahan yang masih dalam proses penyerahan PSU administrasi dan 64 pengembang perumahan yang belum ada tanggapan. 

"Sangat luar biasa dengan capaian ini. Nantinya berharap akan semakin meningkat. Sehingga pemerintah dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan PSU untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk nilai aset Kota Batu yang akan meningkat signifikan dengan penyerahan PSU ini," tutur Aries.

Aries menjelaskan bahwa banyak masyarakat di wilayah perumahan yang meminta pemerintah kota melakukan perawatan dan pemeliharaan fasilitas umum. Namun pemerintah tidak bisa mengabulkan karena terkendala status PSU yang belum diserahkan. "Banyak masyarakat di lingkungan perumahan yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah. Namun mengingat masih belum ada serah terima PSU, maka pemerintah sulit melakukan pembangunan PSU perumahan," terangnya.

Ia berharap, dengan langkah-langkah kolaborasi bersama Kejari Kota Batu dan BPN Kota Batu, akan memotivasi pengembang lain untuk segera menyerahkan PSU ke pemerintah. Menurutnya, peran dua institusi itu sangat penting mendorong dan memotivasi pendataan dan penyerahan PSU dari para pengembang perumahan. 

"Tanpa kerjasama yang baik, akan sulit kita mewujudkan ini," imbuh Aries.

Sementara itu, Kajari Batu, Agus Rujito menyatakan bahwa penyerahan PSU merupakan salah satu prioritas dalam penyelamatan aset negara. Banyak kendala yang dihadapi namun satu per satu sudah dapat diselesaikan. Dengan penyerahan PSU ini, diharapkan ke depan pemerintah daerah akan lebih mudah dalam melakukan penataan kota. Dan bagi para pengembang dapat menyerahkan data PSU dan berdiskusi terkait kendala yang dihadapi.

Pendataan perlu dilakukan karena dapat memperoleh informasi terkait ketersediaan dan kondisi PSU di lingkungan perumahan dan kawasan permukiman. 

"Pendataan juga dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan monitoring yang komprehensif, lebih mudah dalam mengidentifikasi perumahan dan kawasan permukiman yang membutuhkan pembangunan atau perbaikan PSU," ungkap Agus.(*)