Optimalkan Fungsi TPS3R Desa/Kelurahan Kurangi Beban TPA Tlekung

Aug 5, 2023 - 22:59
Optimalkan Fungsi TPS3R Desa/Kelurahan Kurangi Beban TPA Tlekung
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama OPD Pemkot Batu meninjau TPA Tlekung.

NUSADAILY.COM– KOTA BATU– Pemkot Batu menyusun standar operasional prosedur (SOP) tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS 3R).  Hal ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sampah agar mengurangi beban kapasitas TPA Tlekung. Dengan begitu, diharapkan penanganan sampah akan lebih teratur dan terukur, sehingga dapat mengurangi dampak negatif lingkungan akibat penumpukan sampah.

 

SOP yang disusun meliputi penataan sampah TPS, pengangkutan sampah, pengumpulan sampah, dan SOP TPA. Seluruh SOP tersebut didesain untuk mendukung konsep pengelolaan sampah yang berbasis pada prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.

 

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai pun menyusun rencana aksi melalui rakor bersama seluruh OPD. Hal itu agar SOP yang disusun bisa berjalan mulus. Terdapat empat keputusan startegis yang dihasilkan. Antara lain,  seluruh OPD harus berperan aktif dalam penyelesaian permasalahan TPA Tlekung.

 

"Setiap OPD diinstruksikan untuk menyusun matriks tugas yang menetapkan prioritas tindakan dan kinerja mereka akan dilaporkan secara harian untuk memantau progres hasil kerjanya," tutur dia.

 

Menurutnya, pemecahan masalah TPA Tlekung harus dilakukan secara bersama-sama dengan semangat sinergi dan tanggung jawab kolektif. Semua pihak diminta untuk berkinerja cepat dan terukur guna mencapai hasil yang nyata dan berkelanjutan. Ia menekankan kinerja yang dihasilkan OPD bukanlah untuk kepentingan sesaat, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya perbaikan untuk masa depan yang lebih baik.

 

"Kami setiap hari melakukan evaluasi. Setiap pagi, pekerjaan teman-teman harus ada progress report-nya. Setiap OPD yang masuk dalam tim teknis percepatan penanganan sampah, akan dievaluasi langkah-langkah yang telah diambil, dan langkah-langkah yang belum menunjukkan hasil yang signifikan akan kami percepat," papar Aries.

 

“Tindakan proaktif ini sebagai upaya pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat dan menunjukkan keseriusan dalam mencari solusi terbaik bagi TPA Tlekung dan wilayah sekitarnya,” imbuh dia.

 

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk terus berkolaborasi dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di TPA Tlekung. Dalam hal ini, partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kota Batu.

 

"Ini akan menjadi awal yang baik dalam mengatasi permasalahan di TPA Tlekung dan berkontribusi positif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Batu," ujar dia.

 

Langkah berikutnya, yakni mendata keberadaan TPS3R di desa/kelurahan agar dapat difungsikan secara optimal. Terutama di kelurahan yang hanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai sumber dana. Pihaknya pun telah.melakukan kunjungan ke TPS 3R Kelurahan Dadaprejo untuk memahami tata kelola sampah secara langsung. Serta menyusun pendanaan untuk menopang operasional TPS3R.

 

Ia menjabarkan, keberlangsungan operasional TPS3R dapat dihimpun melalui kucuran anggaran pemerintah. Digunakan untuk membiayai kebutuhan investasi prasarana dan sarana pada TPS 3R. Dengan dukungan dana ini, diharapkan fasilitas TPS 3R dapat ditingkatkan dan dikembangkan dengan baik.

 

Selain itu, juga menghimpun iuran warga. Kontribusi warga tersebut guna menunjang kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan TPS 3R. Dari iuran ini, diperuntukkan gaji para operator TPS3R, pembayaran tagihan air dan listrik, serta perbaikan sarana dan prasarana. Besaran iuran warga ini ditentukan melalui musyawarah warga untuk memastikan keberlanjutan operasional TPS3R.

 

Anggaran lainnya melalui pemanfaatan APBDes sebagai penopang awal biaya operasional dan pemeliharaan TPS 3R, termasuk penyediaan bahan bakar, tagihan air dan listrik. Serta biaya pembuatan akta notaris dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang mengelola TPS 3R. Dengan adanya dukungan dana dari APBDesa, diharapkan pengelolaan TPS 3R dapat menjadi lebih mandiri.

 

"Selain itu, Pemkot Batu bisa menghimpun pendanaan dari sumber lainnya, semisal CSR yang dapat berkontribusi dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan dukungan dari berbagai sumber dana tersebut, diharapkan pengelolaan TPS 3R dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," terang Aries. (oer/wan)