Motor Listrik Masih Sepi Pembeli Meski Sudah Disubsidi Rp 7 Juta

Motor listrik semakin murah harganya, bahkan harganya kompetitif dari motor bensin. Tapi justru program bantuan pemerintah belum berjalan dengan lancar lantaran motor listrik masih sepi pembeli.

Motor Listrik Masih Sepi Pembeli Meski Sudah Disubsidi Rp 7 Juta
Ilustrasi motor listrik yang disubsidi Foto: Luthfi Anshori/detikOto

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Motor listrik semakin murah harganya, bahkan harganya kompetitif dari motor bensin. Tapi justru program bantuan pemerintah belum berjalan dengan lancar lantaran motor listrik masih sepi pembeli.

Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia, Moeldoko heran saat motor listrik semakin murah tapi justru belum diminati masyarakat. Per Jumat (19/5) lalu, Moeldoko bilang baru 108 unit motor listrik terjual dari total kuota 200.000 unit tahun ini.

"Kenapa ada keringanan dari pemerintah kok disambut seperti itu oleh masyarakat. Ini sedang kita evaluasi. Sepertinya masyarakat belum banyak tahu. Karena peraturan menterinya baru juga turun," ujar Moeldoko dalam Green Economic Forum yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Selasa (22/5/2023).

Moeldoko bilang hal pertama karena banyak masyarakat yang belum tahu soal program subsidi pemerintah. Lalu, yang kedua gara-gara aplikasi Sisapira, informasi yang memuat program subdisi motor listrik Rp 7 juta dari tata cara hingga produk yang bisa dibeli juga belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.

"Yang ketiga, ini belum menjadi konsumsi publik. Kita belum membicarakan ini di mana-mana. Sehingga masih pada bingung. Masih menunggu, wait and see semuanya," terang Moeldoko.

"Bagi pengusaha isunya adalah khususnya bagi para dealer-dealer itu isunya adalah bahwa apabila saya mau membeli kendaraan listrik dengan skema itu maka yang berjalan restitusi, kalau restitusi itu diberlakukan ada pikiran yang berkembang," ujar Moeldoko.

Memang salah satu syarat penerima subsidi di antaranya penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Untuk mengetahui konsumen tersebut memenuhi syarat, maka akan dilakukan pengecekan lewat NIK di situs Sisapira.

Harga motor listrik dengan subsidi itu saat ini dijual mulai dari Rp 9,4 juta hingga Rp 42,9 juta. Menurut pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, syarat penerima subsidi motor listrik ini kurang sesuai dengan target pemerintah yang mengharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke sepeda motor listrik.

Yannes melihat bahwa syarat ini menjurus ke arah ajakan pemerintah agar masyarakat kelas bawah membeli motor listrik baru.

"Seperti ada paradoks. Awalnya program subsidi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke sepeda motor listrik dan membantu mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, tapi untuk subsidi hanya untuk pelanggan listrik 450 sampai 900 VA yang merupakan masyarakat miskin," ungkap Yannes.

"Jadi logikanya orang miskin lah yang didorong untuk membeli sepeda motor listrik," tutup Yannes.(eky)