Mitro dan Camat Agung Hilang Dari Daftar Calon Pengisi Sekwan Magetan

Aug 28, 2023 - 21:50
Mitro dan Camat Agung Hilang Dari Daftar Calon Pengisi Sekwan Magetan
Pengumuman 3 besar calon pengisi pejabat tinggi Pratama. (Sumber BKD Magetan)

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Sebelumnya 5 Juni 2023 lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan mengumumkan pengisian dua jabatan kosong pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemkab Magetan. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Sekretaris DPRD Magetan.

Sejumlah nama mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti ke tahap selanjutnya. Mereka yang lolos seleksi adminitrasi, Mitro Wibowo, Agung Budiarto, Dyah Muharini, Endang Ambarwati, Suwito, Dian Maheru Robby, Gunendar, Ayudya Priasmoro, Awang Arifaini Rudin dan Andri Rahman Hakim.

Hasil seleksi akhir, pada tanggal 25 kemaren BKD Magetan mengumumkan di website resminya tinggal sebanyak 4 orang dinyatakan lolos seleksi akhir pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan keputusan bernomor : 800/179/pansel-stjpt/2023 tertanda tangan Sekda Magetan Hergunadi.

4 nama dari 10 orang pendaftar yang tersisa tersebut adalah Andri Rahman Hakim, Dyah Muharini Suwito dan Endang Ambarwati. Seperti pada tabel foto di atas. Nama Mitro Wibowo, Dian Maheru, Gunendar, Ayudya Priasmoro, Agung Budiarto dan Awang Arifaini Rudin hilang dari daftar.

Pansel memutuskan 3 nama yang berkesempatan untuk duduk posisi sekretaris DPRD. Dyah Muharini, Endang Ambarwati dan Andri Rahman Hakim. Sedang untuk staf ahli bidang pemerintahan hukum dan politik ada nama Suwito Andri Rahman Hakim dan Dyah Muharini.

Dikonfirmasi terpisah Masruri Kepala BKD Magetan, dua nama Mitro Wibowo dan Agung Budiarto yang sempat lolos administrasi hilang tidak lolos 3 besar berdalih karena nilai mereka kurang.

"Awang, Mitro, Agung dan peserta yang lain sebelumnya telah ikuti tahapan seleksi, namun nilainya kurang. Otomatis gugur dan tidak masuk 3 besar kandidat ya," kata Masruri kepada nusadaily.com, Senin (28/08/2023).

Menurut Masruri, setelah ini tidak ada tahapan lagi. Untuk calon pengisi Sekwan saat ini tinggal menunggu rekom dari pimpinan DPRD. Sedangkan untuk yang staf ahli akan ditunjuk langsung oleh Bupati.

"Diharapkan sebelum tanggal 24 September  jabatan bupati berakhir sudah ditunjuk dan dilantik ya," pungkasnya. (*/nto).