Meresahkan, Duo Maling Spesialis Tabung Gas di Magetan Digulung Polisi

Jun 7, 2023 - 00:48
Meresahkan, Duo Maling Spesialis Tabung Gas di Magetan Digulung Polisi
Foto : Dua orang pelaku pencurian tabung gas dan kotak amal diamankan polisi. Selasa (06/06/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Tidak hanya mengamankan satu pelaku pembobol toko sembako di Banyudono Ngariboyo Magetan. Polisi juga amankan dua orang pelaku pencurian spesialis tabung gas dan kotak amal yang meresahkan warga.

Dua orang pelaku pencurian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Magetan tersebut adalah Yulianto (20) warga Jatisari Desa Tladan Kecamatan Kawedanan dan Arman Afandi (30) warga desa Carikan Kecamatan Bendo Magetan.

"Kedua pelaku ini dalam menjalankan aksinya selalu bekerja sama. Satu mengawasi satu orang lagi beraksi. Pelaku memasuki warung kosong dengan cara mencongkel pintu dan jendela kemudian memasuki dan mengambil barang barang yang ada termasuk tabung gas elpiji," kata AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Magetan, Selasa (06/06/2023).

Aksi mereka bisa kita ungakap dari beberapa petunjuk di lapangan, lanjutnya, temasuk dari rekakaman CCTV. Saat itu keduanya beraksi di warung mie ayam bakso di desa Giripurno.

"Berkat rekaman CCTV kasus pencurian ini berhasil kita ungkap. Keduanya berhasil kita amankan dari rumah masing masing ya. Kemudian dari pengakuanya sedikitnya ada 8 lokasi yang telah meraka satroni," jelasnya.

Salain dua orang tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor, tabung gas dan kotak amal curian mereka dan beberapa kunci gembok yang telah rusak.

 

"Kasus ini masih terus akan kami kembangkan karena dimungkinkan masih banyak lokasi lain yang telah meraka satroni. Pasal yang kita sangkakan, yait 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. (nto).