Lapor Pak Presiden, 17 Kelompok Tani di Magetan Ngenes Tak Dapat Pupuk Subsidi

"Pak Presiden Jokowi tolong kami petani sayur tak dapat alokasi pupuk subsidi. Kami ngenes kalau harus pakai pupuk nonsubsidi," keluh Wadiran ketua kelompok Harapan Mulya.

Jul 13, 2023 - 06:44
Lapor Pak Presiden, 17 Kelompok Tani di Magetan Ngenes Tak Dapat Pupuk Subsidi
Foto : Wadiran (53) salah satu dari 17 Ketua kelompok tani di Kecamatan Poncol Magetan yang setahun lebih tak dapat alokasi pupuk subdi dari pemerintah.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Pak Presiden Jokowi, setahun lebih sebanyak 17 Kelompok Tani di Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan Jawa Timur ngenes, tak dapat pupuk bersubsidi dari pemerintah. Mereka sebagai warga negara mengaku tak dapat keadilan sesuai dengan sila ke-5 dari Pancasila. 

"Kami petani kecil tekor bila menanam memakai pupuk non subsidi. Akibatnya anak anak kami anak anak muda di desa kami lebih memilih pergi ke kota untuk mencari nafkah pak. Lahan lahan pertanian nganggur tak tergarap akibat bertani tidak mengutungkan lagi," keluh Wadiran ketua kelompok Harapan Mulya dusun Jeblok Wonomulyo Desa Genilangi Poncol Magetan kepasa Presiden Joko Widodo, Rabu (12/07/2023) petang.

Pak Jokowi, lanjut pria 53 tahun itu, kami betahun tahun mengantungkan hidup dari bertani. Jika pupuk subsidi tidak diberi kami ngenes pak. Perlahan lahan petina akan punah bila tidak diberikan alokasi pupuk subsidi.

"Di sini, pada Kecamatan Poncol saja ada 17 Kelompok Tani yang tidak dapat jatah pupuk subsidi. Satu kelompok saya, kemudian pada Kelurahan Alastuwo 11 kelompok pada desa Gonggang ada 5 kelompok dan di desa Poncol ada satu kelompok," jelasnya.

Total ada ratusan petani dan ribuan hektar lahan yang semestinya tecover pupuk subsidi ngenes. Tidak mendapatkan keadilan meski sama sama warganegara Indonesia.

Ditanya lebih lanjut apakah sudah melaporkan kepada dinas yang membidangi, dalam hal ini dinas pertanian, DPRD hingga bupati Magetan. Ia menjawab sudah tetapi tidak ada solusi, pertanian katanya terkendala regulasi aturan. Permentan nomer 10 tahun 2023, bahwa hanya 9 komoditas pertanian yang dapat.

"Ya itu katanya terkendala aturan Permentan nomor 10 tahun 2022 itu. Kami para petani sayur tak dapat jatah pupuk subsidi. Makanya saya lapor presiden Jokowi saja agar didengat jerit petani saat ini," paparnya.

Kenapa kami ngak wadul bupati, karena saya yakin bupati juga tidak akan memberi solusi. Pasti akan berdalih aturan di atas itu. Tetapi saya tetap berharap bupati turut membantu menyampaikan keluh kesahnya kepada pemerintah pusat terutama presiden. 

"Kami minta Permentan nomor 10 tersebut yang hanya mencantumkan 9 komoditas pertanian dievaluasi oleh presiden. Kami petani sayuran merasa jadi anak tiri negara meski sama sama petani. Tidak ada rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," paparnya lagi.

Menurutnya, salah dan dosa petani sayur mayur itu apa, hingga tak dapat hak pupuk subsidi sama denga para petani lainya. Tidak semua lahan di pegunungan Lawu itu bisa ditanami 9 komoditas dalam Permentan. 

"Buat peraturan mbok ya kira kira, dilihat dulu disurvey terlebih dahulu. Kami menderita pak Jokowi. Pak bupati Magetan Bu Gubernur Khofifah. Bantu kami dengan regulasi apalah agar kami dapat pupuk subsidi para petani sayur mayur," tegasnya.

Terakhir diceritakannya, jika pupuk subsidi pada kelompok tani tidak dapat kenapa pupuk subsidi bebas diperjual belikan di luar dengan harga selangit. 

"Ada pupuk subsidi beredar tetapi harganya mahal, satu sak itu diperjual belikan di luaran mulai dari Rp250 ribu hingga paling mahal Rp300 ribu. Bukankah subsidi negara bocor pada oknum oknum yang mempermainkan pupuk subsidi. Mohon dievaluasi, mohon aturan dikaji ulang," pungkasnya. 

Sementara itu, Uswatul Chasanah, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunana dan Ketahhanan Pangan (TPHPKP) setempat saat dikonfirmasi soal ini membenarkan. 17 Kelompok tani di Kecamatan Poncol tidak dapat alokasi pupuk subsidi. 

"Benar mereka, 17 Poktan tersebut sudah menyampaikan kepada kami tidak mendapatkak pupuk bersubsidi tadi. Kami terkendala regulasi aturan Permentan nomer 10 tahun 2023. Bahwa hanya 9 produk pertanian yang bisa dialokasikan pupuk subsidi," terang Ana.

Para petani tersebut merupakan petani sayuran, yang ditanam tidak masuk pada jenis 9 produk pertanian dalam Permentan tersebut. Yakni padi, jagung, dan kedelai untuk tanaman pangan. Kemudian cabai, bawang merah, bawang putih untuk tanaman hortikultura. Tebu, kakao, dan kopi untuk tanaman perkebunan.

"Kami tidak bisa apa apa diluar dari 9 jenis tanaman di atas. Kami sudah menyampaikan ini bersama DPRD ke Kementrian Pertanian bagi petani sayuran untuk dimasukkan dalam penerima alokasi pupuk subsidi. Tetapi juga tidak bisa," pungkasnya pasrah. 

Para petani sayuran di Kabupaten Magetan pada Pilpres 2024 mendatang sepakat untuk memilih presiden yang peduli nasib mereka. Presiden yang dapat menyediakan pupuk murah bagi meraka. (*/nto).