Korsel Sita Kapal Penangkap Ikan China

Menurut Kantor Berita Yonhap, Badan Polisi Laut Pantai Tengah Korea Selatan mengklaim pada tanggal 29 Maret bahwa Penjaga Pantai Korea Selatan dan Angkatan Laut bekerja sama pada tanggal 28 dan diduga melanggar "UU Laut Teritorial dan Zona Bersebelahan".

Korsel Sita Kapal Penangkap Ikan China
Kapal China yang di Tahan Oleh Polisi Laut Pantai Korea Selatan

NUSADAILY.COM – SHANXI - Menurut Kantor Berita Yonhap, Badan Polisi Laut Pantai Tengah Korea Selatan mengklaim pada tanggal 29 Maret bahwa Penjaga Pantai Korea Selatan dan Angkatan Laut bekerja sama pada tanggal 28 dan diduga melanggar "UU Laut Teritorial dan Zona Bersebelahan". Kapal penangkap ikan Tiongkok yang disebut "memancing lintas batas" ditahan di perairan Pulau Yanping. Mengenai sengketa perikanan antara China dan Korea Selatan, pihak China telah berkali-kali menanggapi, dan berharap pihak Korea Selatan dapat menangani dengan baik masalah yang relevan dan bersama-sama menjaga ketertiban produksi perikanan di perairan terkait.

BACA JUGA : Cuti Lebaran 2023 Dimulai Tanggal 19 April, Kemenhub Siapkan...

Laporan tersebut mengklaim bahwa kapal penangkap ikan yang disebutkan di atas melakukan kegiatan "penangkapan ikan secara ilegal" di perairan 9,2 kilometer sebelah timur Pulau Yanpyeong, Kabupaten Wengjin, Kota Incheon sekitar pukul 14:40 pada tanggal 28 Maret. Ada 4 awak kapal China termasuk kapten di kapal. Penjaga Pantai Korea telah mengawal awak kapal ke Dermaga Polisi Maritim Incheon untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mengenai perselisihan perikanan antara China dan Korea Selatan, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying sebelumnya menyatakan bahwa China selalu mementingkan pengelolaan perikanan terkait asing dan secara aktif mengambil langkah-langkah efektif untuk menjaga ketertiban produksi perikanan di perairan terkait. Pihak Korea Selatan diharapkan dapat menangani dengan baik isu-isu yang relevan, secara efektif melindungi keselamatan dan hak serta kepentingan yang sah dari nelayan Tiongkok selama proses penegakan hukum, dan memperkuat komunikasi dengan Tiongkok untuk bersama-sama menjaga ketertiban produksi perikanan di perairan terkait. (Mdr1)