Kominfo Akan Suntik Mati TV Analog di Denpasar, Palembang, Banjarmasin Bulan Depan

Feb 21, 2023 - 12:06
Kominfo Akan Suntik Mati TV Analog di Denpasar, Palembang, Banjarmasin Bulan Depan
Wilayah siaran TV analog Bali, Kalimantan Selatan-1, dan Sumatera Selatan-1 akan dimatikan pada 20 Maret 2023. Foto: Andhika Prasetia

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tepat satu bulan lagi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan suntik mati TV analog lagi. Kali ini giliran wilayah siaran di Denpasar, Palembang, dan Banjarmasin.

Ketiganya masuk ke dalam wilayah siaran Bali, Sumatera Selatan-1, dan Kalimantan Selatan-1 yang masuk dalam rencana analog switch off (ASO) pada 20 Maret 2023.

Direktur Penyiaran Ditjen Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, mengatakan migrasi TV analog ke digital di tiga wilayah siaran itu berdasarkan usulan dari stasiun TV yang juga penyelenggara multipleksing (mux).

Kesepakatan perluasan cakupan wilayah siaran TV digital ini juga memperhatikan aspek pendukung alat siaran yang dimiliki masyarakat, seperti set top box (STB) dan pesawat televisi.

Khusus untuk kelompok rumah tangga miskin (RTM) ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box TV digital gratis dari penyelenggara mux dan Kominfo. Sedangkan, untuk masyarakat mampu diimbau untuk membeli perangkat pendukung secara mandiri.

"Maka, ASO (di wilayah siaran Bali, Kalimantan Selatan-1, dan Sumatera Selatan-1) akan dilaksanakan 20 Maret 2023 pukul 24.00 waktu setempat," ujar Gery.

Daftar lengkap ketiga wilayah siaran yang akan dimatikan TV analog, yaitu:
Bali:

Kabupaten Jembrana

Kabupaten Tabanan

Kabupaten Badung

Kabupaten Badung

Kabupaten Klungkung

Kabupaten Bangli

Kabupaten Karangasem

Kabupaten Buleleng

Kota Denpasar

Kalimantan Selatan-1:

Kabupaten Tanah Laut

Kabupaten Banjar

Kabupaten Barito Kuala

Kota Banjarmasin

Kota Banjarbaru

Sumatera Selatan-1:

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Kabupaten Banyuasin

Kabupaten Ogan Ilir

Kota Palembang

Tiga wilayah yang akan mengalami kiamat TV analog pada bulan depan ini menambah daftar panjang kota/kabupaten yang telah migrasi ke siaran TV digital. Sejauh ini pelaksanaan ASO tersebut baru dilakukan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota.(eky)