Kejari Sumenep Bungkam Soal Dugaan Pungli Jaksa Hanis Aristiya Hermawan

Insiden meninggalnya salah satu warga binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Jun 6, 2024 - 08:14
Kejari Sumenep Bungkam Soal Dugaan Pungli Jaksa Hanis Aristiya Hermawan
 Potret sejumlah awak media saat melakukan upaya konfirmasi ke Kejari Sumenep namun belum membuahkan hasil. (nusadaily.com/ist)

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Insiden meninggalnya salah satu warga binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pasalnya, hingga saat ini, baik Kajari Trimo dan Jaksa Hanis Aristiya Hermawan enggan untuk dimintai keterangan.

Bahkan, Kajari Sumenep memilih bungkam saat hendak dikonfirmasi
persoalan dugaan pungli yang dilakukan Jaksa Hanis Aristiya Hermawan.

Sebelumnya diberitakan, Zainol Hayat bin Moh. Rofi’ie (20), warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep, meninggal dunia pada hari Minggu lalu.

Saat mendengar meninggalnya pria muda asal Kecamatan Prenduan itu, keluarga sempat mengalami histeris dan menyampaikan perkataan yang cukup ganjil.

Seperti yang disampaikan kerabat korban, Badri, bahwa keluarga duka sempat menyampaikan perkataan yang seolah meminta oknum jaksa untuk mengembalikan uang. 

Perkataan tersebut, diutarakan oleh salah satu anggota keluarga korban yang sedang mengalami histeris atas meninggalnya Zainol Hayat.

“Kembalikan uang, Pak Hanis! Kembalikan uang, Pak Hanis!,” kata Badri menirukan perkataan yang diucapkan oleh salah satu anggota keluarga duka yang sedang histeris, Senin 04/05/2024 kemarin.

Atas perkataan tersebut, diduga kuat bahwa oknum jaksa di Kejari Sumenep sempat melakukan pemungutan uang terhadap keluarga tersangka Zainol.

Diketahui, Zainol merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Pil YY. Sejauh ini, yang bersangkutan sedang menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Sumenep untuk diproses hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. 

Namun, Zainol tiba-tiba mengalami sakit mendadak hingga meninggal saat dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pada Minggu (2/6). Sedangkan, perkara yang dijalani belum inkrah.

“Sidang sedang berlangsung. Dari sebelumnya, memang ada permainan seperti itu (dugaan pemungutan uang kepada tersangka, red). Katanya begitu,” ucap Badri.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony Efendi, juga menceritakan kronologi yang sama persis seperti keterangan dari Badri. 

Kata Dony, keluarga duka memang sempat menyebut nama Jaksa Kejari Sumenep Hanis Aristya Hermawan.

“Pertama, menyebut nama Hanis. Bilang gak cepat-cepat disidang, ditunda-tunda,” ungkapnya.

Berbagai perkataan diutarakan oleh keluarga duka yang sedang histeris. Menurutnya, kejadian tersebut disaksikan banyak orang di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

“Sempat menyebutkan nominal (uang, Red), di banyak orang. Banyak orang yang tahu,” ujar dia, menegaskan.

Informasi terbaru yang dihimpun media ini di lapangan, hari ini Jaksa Hanis Aristiya Hermawan mendatangi rumah korban. Belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan Jaksa Hanis Aristiya Hermawan mendatangi rumah duka.

Hanya saja, kuat dugaan, Jaksa Hanis Aristiya Hermawan ingin mengkondisikan keluarga korban.

Sebab, data yang dihimpun awak media, Jaksa Hanis Aristiya Hermawan menolak keras ingin ditemui dan dimintai keterangan oleh wartawan. (nam)