Jatim Duduki Peringkat Kedua Kasus Tertinggi TBC di Indonesia

"Dari data rilis Kementerian Kesehatan RI, Jatim saat ini di posisi tertinggi kedua untuk jumlah kasus TBC di Indonesia. Jatim nomor dua setelah Jawa Barat. Total kasus TBC di Jatim yaitu 81.753 kasus," kata Khofifah, Jumat (24/3).

Mar 25, 2023 - 16:04
Jatim Duduki Peringkat Kedua Kasus Tertinggi TBC di Indonesia
Ilustrasi. (Antara Foto/Arif Firmansyah)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan provinsinya menduduki posisi kedua daerah dengan kasus TBC tertinggi di Indonesia.

"Dari data rilis Kementerian Kesehatan RI, Jatim saat ini di posisi tertinggi kedua untuk jumlah kasus TBC di Indonesia. Jatim nomor dua setelah Jawa Barat. Total kasus TBC di Jatim yaitu 81.753 kasus," kata Khofifah, Jumat (24/3).

Temuan itu, kata Khofifah, membuat pihaknya tercambuk. Ia pun menyatakan komitmennya mendukung program pemerintah pusat untuk melakukan Eliminasi TBC 2030.

"Ini sebuah angka yang harus kita sampaikan sebagai cambukan semangat serta kewaspadaan untuk bersama sama kita atasi. Maka kami Pemprov Jatim berkomitmen serius untuk program Eliminasi TBC 2030 dengan target penurunan mencapai 65/100.000 penduduk," ujarnya.

Tidak hanya itu, bila merujuk data nasional, secara umum jumlah penderita TBC di Indonesia memang mengalami kenaikan pada 2022 dengan total 717.941 kasus. Jumlah tersebut melonjak 61,98 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 443.235 kasus.

Untuk itu, secara khusus Khofifah menegaskan program eliminasi TBC 2030 sangat perlu dikuatkan kembali setelah pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini mulai melandai.

BACA JUGA : Perlu Perhatian Serius, Jumlah Penderita TBC 2022 di Magetan...

"Kami, Pemprov Jatim, tidak bisa bergerak sendiri. Untuk mendukung penuh program pemerintah pusat, kami perlu kerjasama dari seluruh elemen," ujarnya.

Mengacu pada Perpres No 67 Tahun 2021, Pemprov Jatim telah menerbitkan Pergub Jatim No 50 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Tuberculosis.

Penerbitan aturan tersebut juga sejalan dengan upaya peningkatan penemuan terduga TBC melalui Aplikasi E-Tibi dan memberlakukan TB 06 di semua fasilitas layanan kesehatan.

Langkah ini dilakukan guna mencapai target temuan kasus TBC 90 persen dari estimasi kasus TBC nasional. Atau melakukan penemuan 16.700 kasus TBC per minggunya.

Selain itu, didukung pula dengan keterlibatan penuh seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) baik negeri/swasta, utamanya dalam melakukan screening.

"Peningkatan kualitas fasyankes pemerintah dan swasta termasuk Dokter Praktek Mandiri, Klinik dan RS Swasta dalam memberikan Layanan TBC juga harus kita perhatikan," sebut Khofifah.

"Intinya, jika semakin banyak yang terdeteksi sedini mungkin, penanganan juga semakin cepat. Karena penularannya lewat udara, maka screening sebanyak mungkin akan mengurangi jumlah penularan," tambahnya.

Untuk itu, Khofifah kembali mengajak seluruh elemen, mulai dari nakes hingga masyarakat umum untuk semakin aware akan bahaya dari penyakit TBC.

"Mari satukan tekad dan perkuat inovasi dalam rangka mencapai eliminasi TBC 2030," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengatakan, Dinkes Jatim juga telah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan TBC. Pertama, mengintensifkan penemuan terduga TBC di masyarakat dengan skrining mandiri gejala TBC melalui aplikasi E-TIBI di laman https://dinkes.jatimprov.go.id/assesment-tbc/public/.

Upaya Pemprov

Sebagai informasi, TBC merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis melalui udara atau semburan air liur.

Penyakit tersebut kerap menyerang paru-paru dan dapat berujung kematian jika tidak ditangani dengan baik. Beberapa gejala TBC yang perlu diwaspadai yaitu batuk terus menerus (persisten), nyeri dada, sesak napas, demam, berkeringat di malam hari tanpa aktivitas, dan berat badan terus menurun.

"Jika masyarakat mengalami gejala tersebut, segera skrining mandiri melalui E-TIBI atau segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan setempat," imbau Erwin.

Upaya kedua, mengintensifkan kolaborasi lintas program diantaranya adalah TBC-HIV, TBC-DM (Diabetus Melitus), TBC-KIA (Kesehatan Ibu & Anak), TBC-PISPK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga) serta melibatkan unsur pentahelix dalam penanganan TBC di Jawa Timur.

Ketiga, mengoptimalkan penemuan kasus TBC secara aktif (Investigasi Kontak, Skrining Masal di Sekolah, Lapas, Pondok Pesantren dan Tempat Kerja)

BACA JUGA : Ada 871 Penderita TBC di Magetan, Ahli Kesehatan Unair...

Keempat, membentuk Tim DPPM (Distric Public Private Mix) dan KOPI (Koalisi Organisasi Profesi) TBC di Kab/Kota se Jawa Timur.

Kelima, melakukan ekspansi layanan TBC Resisten Obat di 21 Rumah Sakit dan di tahun 2023 ditargekan menjadi 33 Rumah Sakit Layanan TBC Resisten Obat.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Jawa Timur berhasil meraih beberapa capaian, antara lain penemuan terduga TBC di Jawa Timur pada tahun 2022 telah melebihi target 100 persen yang ditentukan yaitu mencapai 117 persen, Sebelumnya di tahun 2021, penemuan terduga TBC di Jawa Timur hanya mencapai 57 persen

Selanjutnya, Penemuan kasus TBC sebanyak 81.753 jiwa atau 76,02 persen dari target kasus yang diperkirakan yaitu 107.547 jiwa. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yaitu 53.289 jiwa.

Berikutnya, Treatment Coverage (Kasus TBC ditemukan dan diobati) pada tahun 2022 telah mencapai 63,94 persen meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya mencapai 45,08 persen

Dengan jumlah temuan yang meningkat tersebut, maka angka keberhasilan pengobatan mencapai 89 persen dari target 90 persen pada tahun 2022.(lal)