Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Swasta Minim Tersentuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dec 19, 2023 - 19:52
Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Swasta Minim Tersentuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai mendampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berkunjung ke UPT PTKK Dindik Jatim. Aries mendorong agar guru maupun tenaga kependidikan terutama di sekolah-sekolah swasta ikut terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

NUSADAILY.COM–KOTA BATU– Jumlah penduduk Jatim yang bekerja tercatat mencapai hampir 16 juta pekerja berdasarkan data yang dirilis BPJS Ketenagakerjaan Jatim per 14 Desember 2023. Namun, hanya 30,9 persen atau sebanyak 4,9 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mayoritas masih belum terdaftar sebagai kepesertaan sebanyak 11 juta pekerja, didalamnya terdapat 6,7 pekerja sektor informal.

 

Berbagai langkah dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jatim. Apalagi, perluasan jangkauan kepesertaan perlindungan sosial diamanatkan dalam Inpres nomor 2 tahun 2021. Dalam regulasi itu menginstruksikan kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk turut berperan mendorong jumlah kepesertaan.

 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo menuturkan, pihaknya menyasar lembaga pendidikan tingkat menengah atas guna memacu pertumbuhan peserta program jaminan sosial. Mengingat masih banyak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terutama di satuan pendidikan swasta yang belum terlindungi program jaminan sosial.

 

Hadi berpendapat, yayasan selaku pengelola lembaga pendidikan terjebak pada paradigma yang menganggap iuran kepesertaan sebagai beban. Hal itu menjadi faktor kurang optimalnya perlindungan ketenagakerjaan di lembaga pendidikan swasta. Padahal, perlindungan bagi pekerja merupakan investasi sumber daya manusia. Apalagi pemberi kerja wajib menjamin hak normatif pekerjanya. Salah satu memberikan perlindungan melalui program jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).

 

"Untuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun itu dipungut dari upah pekerja. Tapi untuk iuran JKM dan JKK wajib ditanggung pemberi kerja, iurannya kecil cuma Rp11 ribu saja untuk dua program tersebut. Kan murah," tutur Hadi.

 

Dengan iuran sebesar Rp11 ribu untuk program JKM dan JKK, tentu bukan suatu yang membebani pihak yayasan untuk mendaftarkan tenaga pendidik sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, saat ini lembaga pendidikan swasta menerima kucuran bantuan operasional bersumber dari pemerintah. Kucuran dari pemerintah itu bisa digunakan menopang iuran program mendasar perlindungan ketenagakerjaan.

 

"Kalau pekerja paham regulasi, dia bisa nuntut ke pemberi kerja. Karena sepatutnya pekerja memperoleh hak normatifnya, seperti perlindungan jaminan sosial yang diberikan pemberi kerja," terang Hadi.

 

Kepala Dindik Jatim Pemprov Jatim sekaligus Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyambut baik perluasan program jaminan sosial kepada tenaga pendidik. Terutama menyasar guru non-ASN, seperti guru tidak tetap ataupun guru honorer. Sementara itu, sebagian besar guru ASN di wilayah Jatim mencapai 85 persen lebih telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Aries mengungkapkan, lembaga pendidikan menengah atas, terutama swasta dilanda kebimbangan mengalokasi anggaran untuk iuran perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik. Kendala itu dapat diatasi dengan menggunakan anggaran yang diterima di satuan pendidikan. Seperti bantuan operasional ataupun biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) yang juga disalurkan ke sekolah-sekolah swasta.

 

"Kalau memang butuh regulasi, kita kuatkan dengan regulasi. Apalagi program perlindungan ini memiliki manfaat besar. Makanya, saya tantang kepala cabang dinas pendidikan untuk segera melakukan intevensi di sekolah-sekolah swasta di wilayah masing-masing. Agar tenaga pendidiknya ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dimulai Januari 2024 nanti," papar Aries. (oer/wan)