DPRD Batal Usulkan Sekda Hergunadi Jadi Calon Tunggal Pj Bupati Magetan

"Pada saat rapat tadi selain Sekda Magetan Hergunadi ada dua nama yang turut diusulkan. Yaitu Sekda Ngawi Shodiq Triwidiyanto dan Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Kemendes PDTT Agus Kuncoro," kata Sujatno, Selasa (08/08/2023)

Aug 9, 2023 - 00:53
DPRD Batal Usulkan Sekda Hergunadi Jadi Calon Tunggal Pj Bupati Magetan
Foto : Agus Kuncoro (kiri) Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Kemendes PDTT. Sekda Magetan Hergunadi (tengah) dan Sekda Ngawi Shodiq Triwidiyanto.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Jawa Timur batal mengusulkan Sekda Hergunadi sebagai calon tunggal untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Bupati Magetan.  Muncul dua nama lain yang turut diajukan, yaitu Sekda Ngawi Shodiq Triwidiyanto, dan Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Kemendes PDTT Agus Kuncoro.

Munculnya dua nama tambahan selain Sekda Hergunadi menurut Sujatno, ketua DPRD Magetan telah melalui serangkaian rapat bersama sejumlah anggota fraksi.

"Pada saat rapat tadi selain Sekda Magetan Hergunadi ada dua nama yang turut diusulkan. Yaitu Sekda Ngawi Shodiq Triwidiyanto dan Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Kemendes PDTT Agus Kuncoro," kata Sujatno, Selasa (08/08/2023)

Menurutnya, tiga nama di atas diusulkan dengan sejumlah pertimbangan. Diantaranya mereka sudah memenuhi syarat di jabatan pimpinan tinggi.

"Untuk Pak Sekda Hergunadi telah berpengalaman di Magetan. Kemudian Pak Shodiq dan Pak Agus ini juga dari apa yang dipersyaratkan Permendagri sudah memenuhi," terang Sujatno.

Selanjutnya tiga nama itu hari telah disetorkan ke- Sekwan untuk selanjutnya diteruskan dan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) besok pagi. Kementerian yang akan menentukan berikutnya.

Sementara itu, Plt Sekwan Magetan Feri Yoga Saputra saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima surat elektronik keputusan DPRD Magetan nomor : 188/ /403.050/2023 tentang  usulan nama nama calon Pj Bupati Magetan.

"Surat keputusan secara elektronik telah kami terima dari DPRD. Selanjutnya akan kami serahkan kepada Mendagri besok pagi pagi. Hari ini saya bersama Kabag Persidangan dan Perundangan Undangan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan usulan 3 nama tersebut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan jika Sekda Hergunadi pada rapat hari Rabu (02/08/2023) menjadi calon tunggal Pj bupati Magetan yang diusulkan oleh DPRD selama jabatan bupati kosong.

Pimpinan rapat saat itu, Nur Wahid mengatakan jika pihaknya telah mengelar rapat soal pengusulan Sekda Hergunadi ke Gubernur dan Mendagri.

Nur Wahid sempat menyebut tidak harus 3 nama, tiga nama hanya syarat maksimal. Tunggal secara aturan boleh tidak harus 3 nama. DPRD Magetan mengusulkan satu nama untuk jadi Pj bupati mengisi kekosongan yaitu Hergunadi. (*/nto).