Ditemukan Uang Rp 1 Miliar Lebih dalam Penggeledahan KPK di DPRD Jatim

"KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, diantaranya Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Dec 22, 2022 - 21:23
Ditemukan Uang Rp 1 Miliar Lebih dalam Penggeledahan KPK di DPRD Jatim

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Dalam penggeledahan disejumlah tempat di Jatim, KPK berhasil menyita uang lebih dari Rp 1 miliar terkait OTT petinggi Golkar Jatim yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap dana hibah bersumber APBD Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak.

"KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, diantaranya Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Selain uang lebih dari Rp 1 miliar, KPK turut mengemankan sejumlah bukti lainnya. Barang tersebut adalah dokumen elektronik terkait pelaksanan hibah dan bukti elektronik.

"Di tempat ini Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp 1 miliar," jelas Ali.

Dia menyebut uang yang bernilai Rp 1 miliar lebih itu diduga berkaitan dengan penyidikan suap yang menjerat Sahat Tua Simandjuntak. Nantinya, bukti ini bakal disita guna keperluan alat bukti.

"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," sebutnya.

Ali menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik KPK selama dua hari berturut-turut. Penyidik menyisir Gedung DPRD Jatim itu pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).

KPK OTT Petinggi Golkar Jatim
Sahat Tua Simandjuntak petinggi partai Golkar Jatim, diketahui telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Sahat ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain.

Saat ini KPK akan menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan). Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (14/12) malam.

KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar. Keempatnya ditangkap terkait dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah.(han)