Diduga Cabuli Ponakan Kandung, FS Suami Wabup Labuhanbatu "Gol" ke Jeruji Besi

Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar berinisial FS akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Sep 1, 2023 - 16:06
Diduga Cabuli Ponakan Kandung, FS Suami Wabup Labuhanbatu "Gol" ke Jeruji Besi

NUSADAILY.COM -LABUHANBATU- Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar berinisial FS akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. 

Hal itu dikatakan Kasubbid Renata Polda Sumut AKBP G.Rosmaida Periana, SH, MH dalam keterangan Persnya bahwa tersangka FS telah ditetapkan sebagai tersangka. (31/08/2023) sekira pukul 20.00 WIB di Mapolres Labuhanbatu. 

Disampaikannya, FS ditangkap sore tadi  dan ditetapkan sebagai tersangka,  untuk pemeriksaan lebih lanjut, katanya, FS malam itu juga akan dibawa Mapolda Sumatera Utara.  

“Sudah ya, ngak ada pertanyaan lagi ya, cukup ya,” kata Rosmaida pada sejumlah wartawan dalam pers rilisnya di Polres Labuhanbatu. 

FS yang selama ini dikenal sebagai tokoh di Labuhanbatu itu, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan terhadap keponakan kandungnya sebut saja Bunga (15) dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/B/996/VIII/2023/SPKT/Res- Labuhanbatu/ Polda Sumut pada 16 Agustus 2023. 

Suami Wakil Bupati Labuhanbatu itu dilaporkan oleh ibu kandung korban RH (39) warga Aek Siranda, Kelurahan Siringo - Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. 

Menurut keterangan RH beberapa waktu lalu di Mapolres Labuhanbatu seusai membuat laporan di unit UPPA,  perbuatan cabul itu terungkap saat ia tiba ditempat tinggal anaknya sebut saja Bunga (15) di perumahan DL. Sitorus, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan. 

Sebagaimana diketahui, rumah yang ditempati anak pelapor merupakan tempat tinggal terduga pelaku FS yang tidak lain uwak kandungnya sendiri.

Dijelaskannya lagi, korban tinggal bersama uwaknya (FS ) sudah satu tahun lamanya semenjak ayah korban meninggal dunia. Korban tinggal bersama FS sembari membantu istri FS di pekerjaan rumah tangga.

Diduga karena kedekatannya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Diterangkan RH lagi, perbuatan cabul terjadi saat korban sedang tidur dikamar, tiba-tiba terduga pelaku FS masuk kedalam kamar tidur korban. 

Setelah terduga pelaku FS di dalam kamar, langsung menindih dan menutup mulut korban sambil mengeluarkan nada ancaman dengan mengatakan" Diam kau, nanti kubunuh",Kemudian terduga pelaku membukai pakaian korban dan melancarkan aksi bejatnya sekira pukul 01:00 WIB. Rabu, (05/07/2023).

Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku FS terhadap anaknya, RH ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Labuhanbatu didampingi kuasa hukumnya Nasir Wadiansan Harahap SH.K

Kuasa hukum RH mengatakan, hal itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan tindak pidana luar biasa. Bahwa kejahatan seksual itu harus mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah kita. 

"Bupati jangan diam terhadap kasus ini. Apalagi pelakunya adalah uwaknya sendiri."sebut Nasir Wadlansan Harahap, SH. 

AKSI DEMO AKTIVIS SPM

Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh FS terhadap anak yatim sekaligus keponakannya sendiri itu menghebohkan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu. 

Tidak ingin kasus itu mandek di tengah jalan, aksi demo beberapa hari lalu pun dilakukan oleh Serikat Perempuan Merdeka (SPM) bersama mahasiswa di depan Mapolres Labuhanbatu. 

Dalam aksi demo tersebut, ketua SPM Nisa Dalimunthe meminta kepada aparat kepolisian Polres Labuhanbatu segera melakukan penangkapan terhadap suami orang nomor 2 di Kabupaten Labuhanbatu tersebut. 

Pantauan awak media, tampak FS suami pejabat tinggi Labuhanbatu itu di ruangan Satreskrim Polres Labuhanbatu mengenakan  baju tahanan tertunduk lesu dengan kondisi tangan diborgol. (jok).