Cuti Bersama Lebaran Maju 2 Hari, Kini Jadi Tanggal 21 April – 26 April 2024

Sebelumnya, dalam SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditandatangani tiga menteri diputuskan cuti bersama libur Lebaran 2023 dimulai 21 April, berlanjut pada 24-26 April.

Mar 25, 2023 - 16:31
Cuti Bersama Lebaran Maju 2 Hari, Kini Jadi Tanggal 21 April – 26 April 2024
Kalender April 2024

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Menhub Budi Karya Sumadi menyebut cuti bersama Lebaran dimajukan dua hari menjadi 19 April dari sebelumnya 21 April. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Jumat (24/3/2023).

"Sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB (surat keputusan bersama) 3 menteri dari 21-26 April. Tadi, kami bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," imbuh Budi Karya, Sabtu (25/3/2024).

Menurut Budi Karya, usulan cuti bersama yang dimajukan itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tinggal nanti, Budi Karya mengirimkan surat kepada Jokowi dan tiga menteri.

BACA JUGA : Tanggal Merah Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Jatuh...

Ketiga menteri itu yang meneken SKB, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sebelumnya, dalam SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditandatangani tiga menteri diputuskan cuti bersama libur Lebaran 2023 dimulai 21 April, berlanjut pada 24-26 April.

"Bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi. Tinggal de jure, kami akan mengusulkan," imbuh Budi Karya, dilansir dari detik.com

Alasannya, ia mengungkapkan karena mengacu pada data pergerakan masyarakat yang mudik. Menurut Budi Karya, masyarakat akan menumpuk pada 21 April untuk mudik.

Dengan memajukan cuti bersama, maka masyarakat bisa mudik lebih awal untuk menghindari penumpukan di jalan.

"Keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat tertuju hanya pada 21 April, maka akan terjadi penumpukan yang luar biasa," tandasnya. (ros)