Todung Mulya Lubis TPN Ganjar akan Laporkan Acara Silaturahmi Nasional Desa ke Bawaslu

"Kami dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud pasti akan mengadukan ini ke Bawaslu. Karena ini tidak biarkan. Karena ini bukan pertama kali gitu. Karena sudah ada cerita-cerita yang lain, laporan atau berita yang lain terkait pelanggaran netralitas ini," ujarnya di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (21/11).

Nov 22, 2023 - 16:23
Todung Mulya Lubis TPN Ganjar akan Laporkan Acara Silaturahmi Nasional Desa ke Bawaslu
Todung Mulya Lubis TPN Ganjar

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, akan melaporkan acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

TPN Ganjar-Mahfud tersebut menyebut laporan yang akan diajukan terkait dengan dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintah desa.

"Kami dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud pasti akan mengadukan ini ke Bawaslu. Karena ini tidak biarkan. Karena ini bukan pertama kali gitu. Karena sudah ada cerita-cerita yang lain, laporan atau berita yang lain terkait pelanggaran netralitas ini," ujarnya di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (21/11).

Todung menyinggung Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang melarang Kepala Desa dan Perangkat desa untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilu dan/atau pilkada.

Dia menyinggung acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang tidak menggunakan istilah kampanye. Todung menyoroti atribut yang digunakan dalam acara tersebut.

"Apakah kemarin itu kampanye atau tidak, istilahnya kan bukan kampanye, istilahnya silaturahmi. Tapi dengan membawa atribut-atribut yang bergambar capres dan cawapres dengan tanda pengenal dengan dua gambar tersebut akan sangat sulit untuk membantah bahwa itu bisa ditafsirkan sebagai bagian dari kampanye," kata Todung.

Todung pun menyinggung masa kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru dimulai 28 November 2023 mendatang. Oleh karena itu, tidak boleh ada pula yang melakukan kampanye sebelum waktunya.

Todung belum menjelaskan kapan pihaknya akan melayangkan laporan ke Bawaslu. Sebab, laporannya masih dalam tahap persiapan.

"Kita sedang persiapkan. Nanti kita akan beritahukan," imbuhnya.

Bawaslu bakal memeriksa panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang hanya mengundang Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Gibran diketahui hadir dalam acara tersebut, sedangkan Prabowo tak bisa datang.

"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/11).

Bagja menjelaskan bahwa kepala desa dilarang dilibatkan dalam proses kampanye. Kepala maupun perangkat desa juga dilarang menyatakan dukungan terhadap kandidat manapun.

Meski begitu, Bagja belum mau mengambil kesimpulan atas peristiwa ribuan kepala desa deklarasi dukung Prabowo dan Gibran. Menurutnya, Bawaslu harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Bagja menyebut berdasarkan pemantauan di lokasi, tidak ada ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran.

"Di sana ada ajakan enggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih," kata Bagja.

Kendati demikian, Bagja mengaku akan mendalami lebih lanjut video hasil pemantauan tim lapangan. Ia pun mengingatkan bahwa acara tersebut tetap berpotensi mengandung unsur pelanggaran.

Bagja mengatakan acara yang melibatkan unsur aparat desa mestinya harus netral. Ia menyebut kepala desa atau perangkat desa bisa disanksi pemberhentian.

"Ingat, larangan kampanye Pasal 280. Kampanye ya. Sekarang kampanye atau tidak? Belum Kan. Jadi harus hati-hati," ujarnya.(han)