Buntut Demo Ricuh di Kantor Arema FC Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Eko menyebut gelar perkara dilakukan dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka. Dari 13 orang yang saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman

Jan 31, 2023 - 19:47
Buntut Demo Ricuh di Kantor Arema FC  Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Polresta Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)

NUSADAILY.COM – MALANG - Sebanyak 13 orang masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota buntut demo ricuh di kantor Arema FC. Gelar perkara dilakukan untuk penetapan tersangka.
"Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara," kata Kasih Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto 

BACA JUGA : Kader NasDem dan NU Jatim Berharap Koalisi Perubahan Mampu...

Eko menyebut gelar perkara dilakukan dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka. Dari 13 orang yang saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman.

"Termasuk perannya masing-masing," ujar Eko.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah memulangkan 94 orang dari 107 orang yang diamankan setelah dalam hasil pemeriksaan diketahui tak terkait demo rusuh di 'Kandang Singa" Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Minggu (29/1/2023).

"Dari 107 orang yang telah di mintai keterangan oleh penyidik, 94 orang telah di pulangkan. Karena di nyatakan tidak terkait peristiwa tersebut," ungkap Eko.

BACA JUGA : Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Kembali Digelar Para...

Sebelumnya, Polresta Malang Kota menyebut ada 107 orang yang diamankan pasca demo rusuh di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023), kemarin.

Dari 107 orang tersebut, sebanyak 94 orang telah dipulangkan karena tak terkait dengan demo rusuh di 'Kandang Singa' kemarin. Mereka pulang dijemput oleh keluarga dan sanak saudara, Senin (30/1/2023), siang.(ris)