Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Kembali Digelar Para Saksi Kali ini Diperuntukkan Pada 3 Terdakwa Polri
Para saksi kali ini diperuntukkan pada 3 terdakwa Polri. Mereka adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
NUSADAILY.COM – SURABAYA - Sidang lanjutan perkara tragedi Kanjuruhan kembali digelar. Sedangkan agenda sidang masih sama yakni pemeriksaan saksi. Rencananya sebanyak 39 saksi akan dihadirkan.
BACA JUGA : Mobil Innova Tabrak Taman dan Tiang Bendera di Surabaya,...
Para saksi kali ini diperuntukkan pada 3 terdakwa Polri. Mereka adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Ketua Tim JPU, Hari Basuki membenarkan rencananya saksi yang dihadirkan sebanyak 39 saksi. Namun, yang terkonfirmasi hadir tak semuanya.
"39 saksi (yang terjadwal hadir), yang (terkonfirmasi) datang 25 orang," kata Basuki,dilansir dari detik.com
Hal senada disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman. Menurutnya, sidang beragendakan kesaksian kali ini dihadirkan dari pihak JPU untuk para 3 terdakwa.
BACA JUGA : Hendak Berburu Diskon 45% Holland Bakery, Motor Wanita...
Sementara untuk 2 terdakwa nonpolri, yakni Security Officer Suko Sutrisno dan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris bakal menjalani sidang pada Jumat (3/2) mendatang.
Pada sidang tersebut, dua terdakwa Haris dan Suko akan menghadapi tuntutan dari jaksa.(ris)