Bola Panas Peran Pemuda di Desa

Pemuda desa adalah harapan. Mereka mampu mengubah pandangan konvensional menuju ide dan gagasan yang dikelola secara kreatif dan inovatif. Anak muda adalah kunci pembangunan desa yang partisiaptif. Maka haram hukumnya mengabaikan peran anak muda.

Bola Panas Peran Pemuda di Desa
Ilustrasi Pemuda (artikel pemuda, provinsi kalsel, pemkab hst, insan cita institute)

Oleh: Irwan Hidayat*

Pemuda desa adalah harapan. Mereka mampu mengubah pandangan konvensional menuju ide dan gagasan yang dikelola secara kreatif dan inovatif. Anak muda adalah kunci pembangunan desa yang partisiaptif. Maka haram hukumnya mengabaikan peran anak muda.

Anak muda perlu diberikan ruang aktualisasi untuk  menuangkan gagasannya demi kemajuan desa. Seperti melibatkan mereka dalam proses musyawarah untuk menentukan kebijakan proritas pembangunan desa. Ini semacam proses elaborasi.

Sistem dan aturan regulasi yang mengatur tentang desa sebenarnya sudah memberikan peluang seluas luasnya bagi pemuda desa untuk mengambil peran strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. Diantaranya, pada kontestasi pemilihan kepala desa minimal umur 25 tahun pada saat mendaftar, begitupun dengan perangkatnya. Artinya di usia minimal yang disebutkan diatas adalah pemuda bisa mengambil peran di wilayah kepemimpinan desa.

Arah Kemajuan

Sudah lazim bahwa pemangunan merupakan serangkaian upaya untuk memperbaiki suatu keadaan atau kondisi agar menjadi lebih baik. Sebagai suatu proses, pembangunan tentu tidak berlangsung dalam sekejap mata. Butuh waktu dan sumber daya yang cukup, langkah-langkah yang terukur, serta situasi lingkungan yang mendukung terhadap proses pembangunan. Demikian halnya dengan pembangunan desa yang tidak akan selesai dalam proses yang pendek dan waktu yang singkat. Sebab, desa adalah struktur pemerintahan terkecil di republik ini yang di dalamnya terdapat sistem dan kompleksitas persoalan yang melibatkan banyak aktor.

Pembangunan desa tidak cukup hanya difokuskan pada ruang internal desa, tapi juga harus menyentuh ruang eksternal atau stakeholder desa yang salah satunya adalah pemuda desa . Keadaan yang dicita-citakan dalam UU Desa tidak akan dicapai dengan menyelesaikan pembangunan desa pada satu dimensi saja. Semua dimensi yang terikat dalam sistem desa harus bersama-sama bergerak untuk mengubah diri menjadi lebih baik sesuai dengan posisi dan tugas atau peran masing-masing.

Pembangunan desa merupakan upaya sistemik untuk melepaskan desa dari berbagai persoalannya, baik di level struktural maupun kultural. Meskipun pembangunan desa adalah pekerjaraan yang tidak mudah, namun sikap optimis harus terus ditumbuhkembangkan oleh semua pihak terkait. Sebab membangun keadaan yang lebih baik daripada kemarin dan sekarang adalah esensi mora-universal kemanusiaan yang harus terus dielaborasikan sepanjang usia kehidupan ini. Pembangunan harus terus diupayakan sepanjang zaman dari generasi ke generasi.

Elaborasi Pembangunan

Para pemuda memiliki potensi yang cukup besar dalam memberikan kontribusi secara aktif dalam mengawal pembangunan desa. Sudah selayaknya mereka menjadi energi semangat baru dengan menuangkan ide-ide yang progresif, kreatif dan inovatif.

Sayangnya, pemuda kerap menjadi bola panas perdebatan. Ada yang mendukung, ada yang tidak. Tetapi di balik pro-kontra tersebut, kita perlu mengambil jalan tengah dengan upaya elaborasi semua pihak.

Proses elaborasi ini dalam rangka menjamin pembangunan desa yang egaliter dengan memanfaatkan setiap pihak yang ada. Perlunya menggunakan semua tangan dan pikiran tersebut untuk melangsungkan proses pembangunan yang adil.

Kita tidak bisa terlalu dominan mengambil peran. Kita perlu mempersilakan setiap orang, mengambil ruangnya, menunjukkan gagasannya, dan saling bahu membahu.

Elaborasi yang dimaksud sebenarnya adalah, gotong royong. Sebagaimana ayng tercantum dalam Ekasila, bahwa semangat gotong royong merupakan nilai etis dan kultural yang ada dalam setiap jantung kehidupan masyarakat.

Maka untuk memaksimalkan elaborasi pembangunan, ruang yang sebelumnya eksklusif oleh beberapa golongan, perlu diubah menjadi inklusif. Sistem yang sebelumnya konservatif, perlu diubah jadi progresif.

Semangat perubahan yang digaungkan tidak boleh berhenti hanya di tangan pemuda. Desa bukan milik pemuda. Desa milik semua masyarakat yang ada di dalamnya. Dan bola panas pemuda, ketika mereka mengambil peran di wilayah struktural, bukan ingin menegasikan peran golongan tua. Proses kepemimpinan adalah proses kematangan. Maka ketika pemuda mengambil peran, mereka hanya ingin menunjukkan kematangan dirinya, memimpin untuk semuanya; dari, oleh, dan untuk desa.(***)

Penulis adalah Irwan Hidayat Penulis Buku "Potret Kemandirian Desa"