Beraksi di Malang, Curanmor Asal Pasuruan Diringkus Polres Malang

Oct 3, 2023 - 03:33
Beraksi di Malang, Curanmor Asal Pasuruan Diringkus Polres Malang

NUSADAILY.COM - MALANG-Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Singosari berhasil meringkus pelaku curanmor, akhir pekan kemarin. Pelaku dibekuk usai beraksi di Jalan Raya Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

 

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, tersangka berinisial BD (24), asal Pasuruan, Jawa Timur. Tersangka berhasil dibekuk berkat kerja cepat anggota merespons laporan korban pada Sabtu (30/9/23).

 

Kronologi kejadian berawal ketika korban, Irmawan Maulana (23), memarkir motornya di halaman kantor tempatnya bekerja. Hanya dalam waktu sekitar lima menit setelah itu, korban yang hendak keluar kantor, terkejut mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.

 

“Korban awalnya memarkir motor di halaman parkir tempatnya bekerja, kurang lebih lima menit berselang, motor korban diketahui sudah tidak ada,” ucap Iptu Ahmad Taufik dikonfirmasi, Senin (2/10/23).

 

Dalam upaya mengungkap kasus ini, korban segera menghubungi Polsek Singosari. Berkat kerjasama dengan warga sekitar, polisi berhasil mengamankan pelaku BD.

 

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku sangat terencana. Yakni menunggu kelalaian korban dan kemudian membawa lari kendaraan milik korban.

 

“Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menunggu kesempatan ketika korban lengah, kemudian mengambil kendaraan korban dengan kunci palsu,” lanjutnya.

 

Atas perbuatannya, BD dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman penjara selama 7 tahun.

 

Taufik mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindakan pencurian kendaraan bermotor. “Warga diimbau untuk menambahkan kunci ganda maupun gembok tambahan saat memarkir kendaraan agar meminimalisir terjadinya aksi pencurian,” pungkasnya.(ap/wan)