Aremania Ngaku Kecewa Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri mengaku sudah memberikan masukan ke pemerintah perihal peristiwa yang sebenarnya terjadi di Kanjuruhan.

Jan 5, 2023 - 17:02
Aremania Ngaku Kecewa Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Mahfud MD sebut kasus Kanjuruhan tidak masuk pelanggaran HAM berat. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Aremania mengaku kecewa mendengar pernyataan Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, yang menyebut kasus Kanjuruhan bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri mengaku sudah memberikan masukan ke pemerintah perihal peristiwa yang sebenarnya terjadi di Kanjuruhan.

"Saya menyesalkan sekali. Beliau sudah mendapat input dari kami, kronologi Tragedi Kanjuruhan yang sebenarnya seperti apa," kata Dyan, Rabu (4/1).

BACA JUGA : Menko Polhukam Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran...

Ia juga mempertanyakan, mengapa statement itu bisa keluar dari mulut Mahfud yang merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Kalau sebagai Menteri seharusnya beliau benar-benar meminta info detail. Terutama input dari pengurus Komnas HAM," kata Dyan.

Meski begitu, Aremania berharap Mahfud tetap mengawal proses penanganan hingga tuntas. Mengingat korban Tragedi Kanjuruhan juga terbilang tidak sedikit, yakni 135 orang meninggal dan ribuan lainnya luka.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) RI, Mahfud MD, menyebut Tragedi Kanjuruhan bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

BACA JUGA : DPR RI Minta Pemerintah Transparan ke Aremania

Mahfud menyebut, hal itu merupakan kesimpulan hasil penyelidikan yang Komisi Nasional (Komnas) HAM terhadap tragedi yang setidaknya menewaskan 135 korban itu.

"Kasus Kanjuruhan, tragedi sepakbola itu bukan pelanggaran HAM berat, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Mahfud, di Surabaya, Selasa (27/12).

Sebaliknya, Mahfud malah menyebut, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM biasa.

"Jadi tidak ada pelaggaran HAM berat disitu. Mungkin ada pelanggaran HAM biasa, sekarang prosesnya sedang berjalan," ucapnya.(lal)