Pengacara Sambo Nilai Eliezer Bohong Soal Senjata Laras Panjang Steyr

Arman mengatakan dalam potongan rekaman video CCTV juga menunjukkan Eliezer membawa senjata laras panjang Steyr tanpa ditemani Kuat Ma'ruf.

Jan 5, 2023 - 17:04
Pengacara Sambo Nilai Eliezer Bohong Soal Senjata Laras Panjang Steyr
arman hanis/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melakukan pengecekan TKP pembunuhan Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo. Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan dari hasil tersebut pihaknya menemukan indikasi Bharada Richard Eliezer berbohong

"Hal menarik yang kami temukan justru, bahwa pengakuan RE terindikasi bohong, dibuktikan dengan CCTV bahwa saat RE tiba dari Magelang arah masuk bukan ke akses lift namun ke arah kiri ruang kamar ajudan/ADC," ujar Arman saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).

Arman mengatakan dalam potongan rekaman video CCTV juga menunjukkan Eliezer membawa senjata laras panjang Steyr tanpa ditemani Kuat Ma'ruf. Sementara Kuat menurut Arman justru mengantar Putri Candrawathi.

BACA JUGA : Majelis Hakim PN Jaksel Akan Berkunjung ke Rumah Ferdy...

"Pada footage CCTV juga terbukti bawa senjata laras panjang Steyr dibawa RE tanpa ditemani oleh KM ke kamar ADC, sedangkan KM hanya antar PC ke atas lewat lift dan 3 menit kemudian turun sendiri lewat tangga samping lift Jadi kami rasa, lagi-lagi RE berbohong," tuturnya.

Tidak hanya itu, berbohongnya Eliezer menurut Arman diperkuat dengan BAP penyitaan senjata Styer. Arman menilai bila senjata Styer sudah disimpan Eliezer ke lemari maka senjata tersebut seharusnya disita dari Sambo atau Putri.

"Hal tersebut dikuatkan dengan BAP penyitaan senjata Styer tertanggal 27 September 2022 dimana senjata Steyr tersebut justru disita dari RE bukan dari FS/PC. Kalau benar sudah disimpan di lemari senjata seperti pengakuan RE harusnya senjata tersebut disita dari FS/PC seperti sitaan yang lain," ujar Arman, dilansir dari detik.com

"Padahal, pengakuan RE menyatakan bahwa senjata tersebut diserahterimakan di lantai 3 Rumah Saguling pada 8 Juli 2022 dimana terbukti tanpa akses sidik jari mustahil RE memasuki area lantai 3 rumah Saguling. Atas dasar alat bukti CCTV, BAP Penyitaan Senjata, dan pemeriksaan setempat terbukti RE berbohong terkait senjata Steyr di muka persidangan," sambungnya.

BACA JUGA : Aldila Jelita Buka Penggalangan Dana Untuk Indra Bekti, Ini 4 Alasan

Diketahui sebelumnya dalam persidangan Elizer menceritakan momen dia tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, dari Magelang, Jawa Tengah. Eliezer mengaku tiba di Saguling pukul 15.00 WIB.

Saat tiba di Saguling, Eliezer mengaku diperintahkan Putri untuk meletakkan senjata ke lantai tiga rumah itu.

"Sebelum ibu turun, ibu sempat bilang ke saya, 'Dek, nanti senjata naikkan ke lantai tiga, ya'," kata Eliezer saat bersaksi dalam sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

Senjata yang diminta Putri untuk disimpan adalah senjata steyr yang berada di mobil yang ditumpangi Putri. Eliezer menyebutkan dia naik ke lantai tiga rumah itu setelah menjalani tes PCR.

"Naiklah kami ke lantai tiga, sampai lantai tiga karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak. Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya 'Oh ya, sini, Dek'. Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk, Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias, di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata, Yang Mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya," kata Eliezer.

"Saya kaget juga ternyata banyak semua senjata, saya gantung senjata steyr, baru saya 'izin, Bu'. Saya keluar sama Om Kuat," ucap Eliezer. Cerita Eliezer tersebut telah dibantah pihak Putri Candrawathi. (ros)