Ade Armando Kritik BEM UI & UGM soal Politik Dinasti

"Anak-anak BEM ini harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah DIY. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu," imbuhnya.

Dec 5, 2023 - 05:21
Ade Armando Kritik BEM UI & UGM soal Politik Dinasti

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pegiat media sosial sekaligus politikus PSI, Ade Armando menyindir aksi BEM UI, UGM, dan sejumlah BEM lain yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pilpres 2024.

Ade menyoroti kaos yang mereka gunakan bertuliskan 'republik rasa dinasti'.

Ade merasa ironis dengan aksi tersebut sebab politik dinasti sesungguhnya menurut Ade justru berada di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi lokasi aksi mereka.

"Ini ironis sekali, karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja," kata dia dalam cuitannya, Sabtu (2/12).

"Anak-anak BEM ini harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah DIY. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Ade, Gubernur Yogyakarta saat ini adalah Sultan Hamengkubuwono X yang tidak dipilih melalui pemilu melainkan karena garis keturunan.

Dia menuturkan, pemerintahan Daerah Istimewa di Yogyakarta diatur dalam UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Ade menyebut salah satu mantan anggota DPR yang berperan besar membidani kelahiran UU itu adalah Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut tiga sekaligus kader PDIP.

Ganjar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR sebelum maju di Pilgub Jawa Tengah pada 2013.

"Dan salah satu anggota DPR yang berperan besar dalam kelahiran UU itu adalah wakil ketua panja kerja di DPR, yang bernama Ganjar Pranowo," kata dia.

Ade mempertanyakan alasan mahasiswa diam terkait praktik politik dinasti di Yogyakarta. Padahal menurut dia, hal itu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.

Ditanya lebih lanjut soal itu, dia menilai semua daerah mestinya tunduk pada UUD 1945 yang menetapkan pemilihan kepada daerah harus dilakukan secara demokratis.

Oleh karena itu, selama menjadi bagian dari NKRI, Yogyakarta harus tunduk pada aturan tersebut.

"UUD 45 menetapkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Tidak bisa turun temurun. Selama menjadi bagian dari NKRI, Jogja harus tunduk pada UUD 1945," kata dia kepada CNNIndonesia.com.

Sejarah Keistimewaan Yogyakarta

Sejarah keistimewaan Yogyakarta tak lepas dari jejak penjajahan di Indonesia. Bukan saja oleh pemerintah Hindia Belanda, daerah kesultanan Jogja juga diakui semasa penjajahan Jepang di Indonesia.

Pasca-kemerdekaan RI, status Istimewa Yogyakarta tetap dipertahankan karena beberapa alasan. Pertama, memiliki pemerintahan sendiri sebelum Indonesia merdeka.

Merujuk UU Nomor 22 Tahun 1948 mengenai Pemerintahan Daerah, syarat utama daerah istimewa adalah memiliki pemerintahan sendiri sebelum Republik Indonesia diproklamasikan.

Kota Yogyakarta sudah berdiri sejak 1755 bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I di Hutan Beringin.

Usai kemerdekaan, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan daerah Kesultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada 5 September 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan amanat yang menyatakan daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 18 UUD 1945.

Sebulan kemudian, pada 30 Oktober 1945, amanat kedua dikeluarkan yang menyatakan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta akan dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama dengan Badan Pekerja Komite Nasional.

Sebagai daerah Istimewa, Yogyakarta memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjalankan pemerintahannya sendiri.

Minta Paslon Pilpres Setop Obral Gimik

Diberitakan sebelumnya, Gabungan BEM UI dengan BEM UGM dan lainnya menggelar Orasi dan Pernyataan Sikap Pemuda Yogyakarta - Mimbar Kerakyatan: Tahta Untuk Rakyat di Monumen Serangan Umum 1 Maret, Kota Yogyakarta, Rabu (29/11) petang.

Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang meminta tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024 berhenti merepresentasikan diri mereka masing-masing sebagai perwakilan anak muda.

"Setoplah gimik-gimik politik dengan menggunakan baju tertentu yang merepresentasikan generasi muda, setoplah gimik-gimik politik dengan gestur-gestur tertentu yang mengatasnamakan generasi muda. Setoplah berpura-pura muda dengan main media sosial," kata Melki di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret.

Pasalnya, Melki menilai apa yang ditunjukkan para capres-cawapres lewat gagasan atau visi misi masing-masing sama sekali belum mewakili aspirasi anak muda.

"Enggak ada yang betul-betul muda. Jualan anak muda doang," sindirnya.

Menurutnya, dari lembaran visi misi para paslon yang tebalnya bukan main itu, cuma sedikit sekali gagasan yang mewakili suara anak muda. Kata kunci seperti 'muda', 'pelajar', 'mahasiswa' hingga 'beasiswa' tak banyak ditemukan.

"Kita sudah mencoba untuk mencari, bahkan kurang dari seperempat kata-kata yang mengidentifikasikan generasi muda itu hadir di visi-misi mereka yang tebalnya luar biasa banyak itu," ujar Melki.

Oleh karena itu, Melki dan kawan-kawan masih melihat para paslon Pilpres 2024 masih melakukan cara klasik mendekati pemilih dengan satu tujuan, meningkatkan elektabilitas masing-masing.

"Jangan berpura-pura muda, keluarkanlah gagasan-gagasan muda," pesan Melki.

Senada, Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM), Gielbran Muhammad Noor juga meminta tiga paslon untuk menyudahi gimik atau klaim dekat dengan anak muda.

"Kami takut klaim-klaim bahwa 'kita mewakili anak muda' itu hanya sebatas klaim dan tidak menjadikan pemuda sebagai subjek, tapi justru sebagai objek. Tujuannya jelas, hanya untuk mencari suara, 50 persen lebih suara anak muda. Sedangkan jelas mereka melihat [pemilih muda] ini sebagai hal yang seksi," kata Gielbran.

Dia menilai lucu ketika para politisi peserta Pemilu 2024 memajang spanduk atau baliho bergambar foto masing-masing berpenampilan layaknya anak muda zaman sekarang.

Dia juga menyindir sebuah baliho besar menampilkan gambar tokoh animasi Jepang, Naruto yang berpose jari tangan angka dua, tapi tak ada visi misi pemilu di dalamnya.

"Itu kan wujud bahwa, apakah 'sekosong' itu politik kita? Enggak ada visi gagasan apapun di baliho itu. Gimik oke, tapi jangan lupa pada substansi. Jangan cuma fokus pada gimik, kita anak muda jengah dan jijik dengan ini," sindirnya.

Selain Melki dan Gielbran, aksi itu juga diikuti sejumlah unsur organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Jogja dan sekitarnya seperti BEM UMY, LEM UII, Sema Paramadina, dan lainnya.

Puluhan peserta aksi yang hadir kompak mengenakan pakaian hitam sambil membawa jagung sebagai simbol berkabung atas matinya demokrasi Indonesia di tengah usia reformasi yang masih seumur jagung.

Di tengah usia reformasi yang masih seumur jagung pula, massa aksi menyatakan telah menjadi saksi pengkhianatan terhadap rakyat yang dipertontonkan secara terang-terangan melalui serangkaian masalah kebangsaan seperti politik dinasti oleh oligarki kekuasaan.

"Melalui putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Minimal Usia Cawapres pun membuka peluang bagi Anak Presiden untuk naik menjadi Cawapres. Dan kemudian hal ini kami nilai sebagai bentuk pengangkangan Konstitusi dan simbol utama daripada merajalelanya praktik Politik Dinasti di Indonesia," demikian bunyi orasi dan pernyataan sikap mereka.

Mereka juga menyinggung kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang menjerat Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti dan menyebutnya sebagai sebuah bentuk pemberangusan demokrasi.

Massa juga menyuarakan betapa hipokritnya penegakan hukum, kapitalisasi pendidikan, perbudakan modern, hingga perampasan hak tanah dan eksploitasi sumber daya alam yang masif.

Para peserta aksi beranggapan, sudah saatnya tahta dikembalikan pada rakyat untuk mencapai kesejahteraannya yang paripurna.(han)