5 Jam Lebih Kadis Kominfo Kota Madiun Diperiksa Polisi

"Saya tidak menghitung ya berapa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pada intinya pertanyaanya seputar yang ada di media sosial, sama komentar di dalamnya," kata Noor Aflah kepada wartawan.

Aug 3, 2023 - 04:44
5 Jam Lebih Kadis Kominfo Kota Madiun Diperiksa Polisi
Foto : Noor Aflah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun usai diperiksa polisi. Rabu (02/08/2023).

NUSADAILY.COM - KOTA MADIUN - Terkait laporan Wawali Inda Raya, Noor Aflah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun akhirnya menjalani pemeriksaan di Mopolres Madiun Kota hari ini, Rabu (02/08/2023).

Noor Aflah mendatangi Polres Madiun Kota pada pukul 09.00 WIB hingga keluar pada pukul 12.00 WIB. Namun itu belum selesai, Noor Aflah beristirahat sebentar lalu masuk lagi keruang Satreskrim hingga keluar setelah suara Adzan Ashar.

Begitu keluar, wartawan yang menunggunya sejak lama langsung menyodorkan pertanyaan kepada pria berkacamata tersebut. Dia mengaku tidak tahu jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya oleh penyidik. 

"Saya tidak menghitung ya berapa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pada intinya pertanyaanya seputar yang ada di media sosial, sama komentar di dalamnya," kata Noor Aflah kepada wartawan. 

Menurutnya, hal yang dipermasalahkan adalah Wawali Inda Raya, merasa dihina dan nama baiknya dicemarkan, ketika dirinya  menyampaikan bahwa Wakil Walikota di bawah Walikota. 

"Saya bingung, padahal itu realita. Secara struktur juga sudah ada, dan telah saya sampaikan soal UU nomor 23 tahun 2014," jelasnya. 

Kemudian soal akun medsosnya, Noor Aflah mengaku jika akun buat komentar tersebut adalah milik pribadi agar stafnya tidak ikut terseret. Dia juga membantah, jika tidak mendukung kegiatan Wawalikota Inda Raya. 

"Selama ini pihaknya sering memotret orang nomor dua di Kota Pecel tersebut, dalam setiap kegiatan. Beliau pernah meminta foto fotonya kepada kami. Langsung kami kirim. Kadang mintanya lewat ajudannya," imbuhnya.

Noor Aflah mengaku taat hukum, dan mengikuti prosedur apabila dibutuhkan oleh polisi untuk dimintai keterangan kembali.

"Itu masalah internal tidak perlu di sosial media. Kalau foto di post sebenarnya tidak masalah cuma keterangannya saja yang timbul multi tafsir," pungkasnya. (*/nto).