30 Miliar Gaji Ke- 13 ASN dan P3K Kabupaten Magetan Dicairkan Minggu Ini

Jun 7, 2023 - 22:35
30 Miliar Gaji Ke- 13 ASN dan P3K Kabupaten Magetan Dicairkan Minggu Ini
Foto : ASN dan P3K Magetan

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Gaji ke- 13 bagi 7.215 ASN dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) lingkup Sekdakab Magetan bakal dicairkan pada minggu ini. 

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu saat akan menghadiri rapat paripurna LKPj Bupati Magetan tahun 2022 di gedung DPRD setempat, Selasa (06/06/2023).

"Pencairan gaji ke- 13 bagi ASN dan P3K saat ini telah kami persiapkan. Totalnya kurang lebih 30 miliaran untuk 7000 pegawai, Insallah dalam Minggu ini kita bayarkan," kata Yayuk.

Menurutnya, gaji 13 tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. 

"Pokoknya minggu ini gaji ke-13 akan kita cairkan. Totalnya ada sekitar Rp 30 milyar untuk 7. 215 pegawai," jelasnya.

Ditanyakan setiap pegawai mendapat berapa, Yayuk mengaku tidak hafal, karena setiap pegawai mendapatnya berbeda- beda. 

"Gaji 13 bagi pegawai ini diambilkan dari anggaran pendapatan belanja negara (APBD). Sedangkan gaji ke 13 bagi pensiunan ASN sudah disalurkan melalui PT Taspen melalui rekening masing masing," pungkasnya. (*/nto).