24 Desa di Bojonegoro Minim Pendaftar PPS Pemilu 2024

Dalam keputusan itu disebutkan, perpanjangan masa pendaftaran bisa dilakukan jika sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan

Jan 4, 2023 - 23:38
24 Desa di Bojonegoro Minim Pendaftar PPS Pemilu 2024
24 Desa di Bojonegoro Minim Pendaftar PPS Pemilu 2024

NUSADAILY.COM – BOJONEGORO – Jumlah terakhir pendaftar calon panitia pemungutan suara (PPS) pada 30 Desember 2022 lalu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro tercatat sebanyak 6.008 peserta. Namun, dari jumlah tersebut masih ada 24 desa yang belum memenuhi kuota yang ditentukan.

Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Mustofirin mengatakan, proses rekrutmen calon PPS di 24 desa yang belum memenuhi kuota itu maka sesuai ketentuan harus diperpanjang. Perpanjangan dilakukan 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

BACA JUGA : Kejari Bojonegoro Buru Tersangka Lain Dugaan Korupsi APBDes...

Perpanjangan pendaftaran PPS itu sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam keputusan itu disebutkan, perpanjangan masa pendaftaran bisa dilakukan jika sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPS yang dibutuhkan.

“Perpanjangan dilakukan satu kali selama tiga hari,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Sementara diketahui, 24 desa yang belum memenuhi kuota pendaftar PPS itu yakni Desa Petak, Rendeng, Tambakromo, Kecamatan Malo, Desa Purworejo, Tebon, Prangi, dan Desa Ngradin Kecamatan Padangan, Desa Besah dan Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Desa Belimbinggede Kecamatan Ngraho.

Desa Ngorogunung Kecamatan Bubulan, Desa Dayukidul Kecamatan Kedungadem, Desa Bumiayu, Kecamatan Baureno, Kelurahan Karangpacar dan Desa Semanding, Kecamatan Bojonegoro, Desa Ngrejeng, Punggur, Sedahkidul, dan Desa Donan Kecamatan Purwosari.

BACA JUGA : Anwar Soleh Ngadu ke Divpropam Polri, SP2Lid Kasus Pemalsuan...

Desa Kalangan dan Desa Meduri Kecamatan Margomulyo, Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk, Desa Krondonan Kecamatan Gondang dan Desa Deling Kecamatan Sekar.

Sementara untuk tahapan dalam proses rekrutmen PPS sendiri pada 5 Januari 2023 akan dilakukan pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya pada 9 Januari 2023 peserta yang lolos administrasi akan menjalani tes tulis.(ris)