Kejari Bojonegoro Buru Tersangka Lain Dugaan Korupsi APBDes Deling

Meski sudah ada satu tersangka, Kepala Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Pihaknya akan memburu tersangka tersebut.

Dec 30, 2022 - 23:31
Kejari Bojonegoro Buru Tersangka Lain Dugaan Korupsi APBDes Deling
Kejari Bojonegoro Buru Tersangka Lain Dugaan Korupsi APBDes Deling

NUSADAILY.COM – BOJONEGORO  – Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar. Satu tersangka yang sekarang ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro itu yakni Kepala Desa (Kades) Deling, Netty Herawati.

Meski sudah ada satu tersangka, Kepala Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Pihaknya akan memburu tersangka tersebut.

BACA JUGA : Diamankan Warga TNI Gadungan di Bojonegoro

“Bahwa dia (tersangka) melakukan dugaan tindak pidana korupsi ini bersama-sama pihak tidak sendiri. Ada pihak-pihak lain terkait lainnya yang akan kita mintai pertanggungjawabannya,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Penyidik Kejari Bojonegoro menyatakan tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara mengambil alih proyek pembangunan fisik sebanyak 16 paket dari APBDes senilai Rp3,37 miliar. Modusnya, pengerjaan fisik yang diambil alih tersangka direkayasa dalam pelaporan surat pertanggungjawaban (SPJ).

BACA JUGA : Pemkab Bojonegoro Lelang Puluhan Sepeda Motor

“Paket pembangunan fisik yang diambil alih itu kemudian dimanipulasi baik sepenuhnya maupun sebagian untuk keuntungan pribadi,” jelasnya.

Akibatnya, hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Bojonegoro menyatakan negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp480 juta.(ris)