WNI Ditangkap di AS Diduga Telah Lakukan Pelecehan Seksual Sebanyak 3 Kali
Kemudian kasus kedua terjadi pada 5 April di Eucalyptus Grove, wilayah kampus University of California, sekitar pukul 13.30 siang waktu setempat, menurut laporan polisi UC Berkeley.
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Daniel Widyanto Condronimpuno, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian California, Amerika Serikat, pada Selasa (17/4), diduga pernah melakukan setidaknya tiga kali pelecehan seksual.
Pria berusia 34 tahun itu diduga melakukan tiga kasus pelecehan seksual terhadap beberapa perempuan di Palo Alto dan University of California, Berkeley.
Kasus pertama terjadi pada 9 Maret terhadap seorang perempuan di underpass pejalan kaki California Avenue di Palo Alto.
Kemudian kasus kedua terjadi pada 5 April di Eucalyptus Grove, wilayah kampus University of California, sekitar pukul 13.30 siang waktu setempat, menurut laporan polisi UC Berkeley.
Sementara kasus ketiga berlangsung di dekat Stephens Hall, masih di wilayah kampus yang sama, pada 9 April sekitar pukul 09.40 pagi waktu setempat.
BACA JUGA : Kepala Biro Peternakan Jilin Lakukan Pelecehan Seksual...
Dalam dua kasus di kampus tersebut, tersangka dilaporkan memegang bagian tubuh pribadi seorang siswi yang terbalut pakaian.
Dikutip CBS News, polisi UC Berkeley pun menduga Daniel merupakan pelaku kasus kekerasan seksual di wilayahnya itu, selain di Palo Alto.
Kepolisian California sebelumnya menangkap Daniel terkait kasus kekerasan dan penyerangan seksual di dan sekitar kampus University of California Berkeley pada Selasa (11/4).
Penangkapan Daniel terjadi dua hari setelah petugas 911 di Palo Alto dekat Berkeley, menerima laporan dari seorang warga.
Laporan datang dari seorang pejalan kaki yang melaporkan menemukan seorang perempuan di underpass California Avenue, yang menjadi korban pelecehan seksual.
Korban berusia 50 tahun itu mengaku mengalami pemukulan di kepala hingga jatuh ke tanah dan mengalami pelecehan seksual dari pelaku. Selain kekerasan, ponsel korban juga dicuri oleh pelaku tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi DWC adalah seorang WNI.
BACA JUGA : Oknum Guru di Aceh Utara Diamankan Polres yang Diduga Lakukan...
Judha mengatakan WNI tersebut ditangkap oleh kepolisian setempat, tepatnya di UC Berkeley pada 11 April lalu, atas tuduhan melakukan penyerangan seksual.
Konsulat Jenderal RI di San Fransisco turut memberikan pendampingan bagi Daniel Widyanto.
"KJRI San Francisco telah menangani kasus ini dan turut hadir pada persidangan pertama tanggal 13 April 2023," kata Judha dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/4).
Ia menambahkan, "KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga.
Daniel Widyanto didakwa dengan percobaan pemerkosaan secara paksa, penetrasi seksual secara paksa, penyerangan dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan, penyerangan dengan senjata, hingga perampokan.(lal)