WNI di Luar Negeri Nyoblos Lebih Dulu dari Indonesia  

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menuturkan, pemilih luar negeri akan memilih lebih dahulu dibandingkan dengan warga yang berada di Indonesia. Ia mengatakan para WNI di luar negeri harus mengikuti ketentuan KPU agar dapat memberikan hak suara mereka.

Feb 6, 2024 - 06:43
WNI di Luar Negeri Nyoblos Lebih Dulu dari Indonesia   

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menuturkan, pemilih luar negeri akan memilih lebih dahulu dibandingkan dengan warga yang berada di Indonesia. Ia mengatakan para WNI di luar negeri harus mengikuti ketentuan KPU agar dapat memberikan hak suara mereka.

 

"Ada tiga cara yang dapat digunakan para pemilih luar negeri dalam memberikan hak pilihnya,” ucap Hasyim saat melakukan jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

 

Dilansir dari medcom.id, WNI yang berada di luar negeri dapat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang biasanya berada di kantor Kedutaan Besar Indonesia di setiap negara dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia.

 

Selain itu, lanjut Hasyim, bagi pemilih yang berhalangan maupun berdomisili di wilayah terpencil juga dapat mengirimkan surat suara Pemilu 2024 melalui pos atau memasukkan ke Kotak Suara Keliling (KSK).

 

Hari ini, para pemilih luar negeri di Vietnam sudah lebih dahulu memberikan pilihannya. Beberapa negara lainnya akan menyusul hingga 14 Februari mendatang.

 

Nantinya penghitungan suara akan dilakukan bersamaan dengan pemilih di Indonesia.

 

Hasyim mengapresiasi kinerja para petugas pemilihan luar negeri (PPLN) dalam membantu pelaksanaan pemilu. Menurutnya, disela-sela kesibukan mereka di luar negeri, baik itu bekerja, belajar, atau memang menetap, mereka memilih untuk membantu negara menyelesaikan pesta demokrasi lima tahun sekali ini.(*)