Waduh! Ada Artis dan Selebgram Jadi Pemeran Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

"Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9).

Sep 12, 2023 - 02:48
Waduh! Ada Artis dan Selebgram Jadi Pemeran Rumah Produksi Film Porno di Jaksel

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Polisi mengungkapkan sejumlah artis hingga selebgram terlibat sebagai pemeran dalam film porno yang dibuat oleh sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berdasarkan identifikasi ada 12 wanita dan lima pria yang dilibatkan sebagai pemeran.

"Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9).

Dua dari belasan pemeran wanita itu diketahui merupakan Siskaeee dan Virly Virginia. Sedangkan lainnya yakni CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.

"SKE (Siskaeee) dan VV (Virly Virginia)," ucap Ade.

Dari 12 pemeran wanita itu, satu di antaranya yang berinisial SE telah ditangkap dan berstatus tersangka. Selain sebagai pemeran, SE diketahui juga merupakan sekretaris dari rumah produksi tersebut.

Sementara itu untuk lima orang pria yang terlibat dalam pembuatan film porno itu masing-masing berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Disampaikan Ade, biasanya rumah produksi tersebut mencari talenta atau pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Tak hanya itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial.

"Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ucap Ade.

Ade mengungkapkan rumah produksi itu menjanjikan bayaran bagi para pemeran hingga belasan juta untuk setiap judul film yang mereka mainkan.

"Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta. Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," tutur dia.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber yang menemukan sebuah situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno. Total ada situs yang ditemukan yakni kelassbintangg.com, togefilm.com, dan bossinema.com.

Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap lima orang tersangka dengan berbagai peran.

Dari hasil penyidikan, kelima tersangka ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2022 dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp500 juta. Keuntungan tersebut sebagiannya telah diubah menjadi dalam bentuk aset.

Lebih lanjut, atas perbuataannya lima orang yang telah berstatus tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(han)