Virgoun Membantah Lakukan Perzinahan Dihadapan Polisi

"Virgoun membantah adanya perzinahan yang dilakukan olehnya," kata Plh Kasubdit Renakta Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).

Jul 28, 2023 - 17:24
Virgoun Membantah Lakukan Perzinahan Dihadapan Polisi

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Dalam pemeriksaan polisi, Virgoun disebut membantah telah melakukan perzinahan seperti yang dituding oleh Inara Rusli beberapa waktu lalu.

Virgoun menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (27/7). Dalam pemeriksaan tersebut, Virgoun dicecar lebih dari 20 pertanyaan dan enggan merespons pertanyaan media setelah proses berlangsung.

"Virgoun membantah adanya perzinahan yang dilakukan olehnya," kata Plh Kasubdit Renakta Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).

Kendati demikian, Yuliansyah belum bisa memastikan apakah penyidik akan mengkonfrontasi Virgoun dengan Inara buntut bantahan tersebut.

"Akan didalami lebih lanjut," ujarnya.

Yuliansyah turut mengungkapkan dalam pemeriksaan itu penyidik juga turut menggali soal hubungannya dengan Tenri Anisa alias TAA.

Nama Tenri mencuat setelah Inara membongkar surat pernyataan yang ditandatangani Virgoun dan bermaterai bahwa musisi itu sudah berselingkuh dengan Tenri Anisa.

"Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA (Tenri) sebagaimana laporan dari saudari INA (Inara)," ucap Yuliansyah.

Usai pemeriksaan, Virgoun hanya menyebut bahwa dirinya cuma ingin fokus dengan anak-anaknya, terutama setelah pisah dengan Inara Rusli. Menurutnya, kegiatan dan waktu bersama mereka kini lebih berkualitas.

"Iya, waktu saya jadi makin berkualitas, normalnya saya kerja di luar kota, manggung sana sini, waktu saya ketemu (anak) enggak hampir setiap hari. Dengan adanya ini, quality time makin bagus," pengakuannya.

Lebih lanjut, Virgoun enggan membahas soal nafkah yang diduga ia hanya memberikan setengah saja kepada anak-anak. Ia hanya merasa bersyukur masih dapat memberikan nafkah kepada tiga anaknya sampai sekarang.

Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/5). Inara melaporkan keduanya berdasarkan surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh Virgoun.

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.

"Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN," ucap Inara.(han)