Tamara Bleszynski Menyoal Dugaan Penggelapan Hotel Warisan Ayahnya

Tamara dan pihak pengelola hotel sudah didudukan bersama. Masih bersaudara, akhirnya mereka sepakat untuk menjual hotel tersebut

Feb 1, 2023 - 19:51
Tamara Bleszynski Menyoal Dugaan Penggelapan Hotel Warisan Ayahnya
Terjawab penyebab Tamara Bleszynski jual hotel peninggalan mendiang ayah. Foto: Instagram Tamara Bleszynski

NUSADAILY.COM – JAKARTA - beberapa bulan lalu mengabarkan menjual hotel warisan peninggalan sang ayah. Hotel yang berada di kawasan Puncak, Jawa Barat itu menjadi sengketa dan diduga digelapkan oleh oknum.
Menyoal dugaan penggelapan hotel warisan ayahnya, Tamara Bleszynski sampai lapor ke Polda Jawa Barat. Ternyata menjual hotel tersebut tak berarti masalah Tamara Bleszynski selesai.

Adanya gugatan yang dilayangkan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski menjadi masalah baru untuk Tamara. Sang kakak menggugat Tamara Rp 34 miliar karena dianggap lari dari tanggung jawab membayar uang pengobatan sang ayah.

BACA JUGA : Kemacetan Terjadi di Simpang Susun Antasari Menuju Cilandak

Tamara dan pihak pengelola hotel sudah didudukan bersama. Masih bersaudara, akhirnya mereka sepakat untuk menjual hotel tersebut.

"Kami melaporkan adalah dugaan tindak penggelapan di kepolisian, setelah itu kami didudukan bersama pihak terlapor sudah yuk kita jual hotel sama-sama, kita nggak usah berbisnis, sama-sama kita bersaudara saja, kita jual saja hotel dibagi sesuai porsi," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Tiba-tiba digugatlah dalam kondisi seperti ini, dan akan kami patahkan gugatan ini," tegasnya.

Sedangkan hotel masih dalam proses menawarkan kepada pembeli. Semua dilakukan dengan para pihak yang menggugat Tamara Bleszynski.

Penjualan hotel dilakukan agar Tamara Bleszynski dan saudaranya bisa membaik.
"Jual beli hotel dalam proses penjualan. Kami lagi cari pembeli bersama-sama dengan pihak penggugat ini dengan kuasa hukumnya. Kita mau menjual bersama supaya tidak usah berbisnis bersama-sama, kita bersaudara saja," kata pengacara Tamara Bleszynski.

"Di dalam perjalanan proses laporan itu, ditemukanlah format itu (menjual hotel). Ya sudah kita jual saja sama-sama dan kami pun menyetujui," tegasnya.

BACA JUGA : Melihat Pleidoi Ferdy Sambo Cs Mengutip Ayat Kitab Suci

Setelah adanya gugatan ini, pihak Tamara Bleszynski dengan terbuka mengajak Ryszard Bleszynski kembali duduk bersama.

"Ayo kita duduk bicara sekali lagi. Kami ajak bicara sekali lagi, kita mediasi karena di hukum acara peradilan mengatur bahwa mediasi adalah salah satu cara yang harus dilalui untuk kita fight, kita bicara, kita tenangkan diri. Kalau mediasi gagal, kita akan mengambil langkah hukum baru."(ris)