Sopir Bus Hino Jadi Tersangka Kasus Laka Beruntun Singosari

Sep 17, 2023 - 04:10
Sopir Bus Hino Jadi Tersangka Kasus Laka Beruntun Singosari
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita

NUSADAILY.COM - MALANG - Satlantas Polres Malang menetapkan sopir Bus Hino sebagai tersangka. Terkait kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (13/9/23) siang, yang merenggut satu korban jiwa.

 

Penetapan tersangka setelah penyidik Unit Laka Lantas Polres Malang, melakukan penyelidikan. Baik hasil dari olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi.

 

"Kemarin (Jumat, red) kami sudah menetapkan sopir Bus Hino sebagai tersangka. Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita, Sabtu (16/3/23).

 

Sopir Bus Hino, yakni Puryono, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dijerat dengan pasal 310 ayat 4, ayat 3 serta ayat 2. Setelah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan juga dilakukan penahanan.

 

"Setelah penetapan tersangka, langkah penyidik selanjutnya segera mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Termasuk melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang," jelas Agnis.

 

Sekadar diketahui, Tabrakan beruntun melibatkan lima kendaraan, terjadi di Jalan Raya Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/23) siang. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang meninggal dunia. Dua korban lain mengalami luka-luka.

 

Lima unit kendaraan yang terlibat, yakni Bus Hino N-7173-UG, motor Honda Beat N-5341-GJ, motor Honda Vario DK-6925-ADI, motor Honda Supra N-5719-EAY dan truk trailer L-9626-UI.

 

Sementara korban tewas adalah M Panding Utomo (53), warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dia pengendara motor Honda Supra. Korban meninggal dunia dalam perawatan di RSSA Malang akibat luka serius di kepala.

 

Sedangkan dua korban luka-luka adalah Nandaka Bagus Putra Pratama (22), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia pengendara motor Honda Beat.

 

Dan, Eny Hari Purwati (53), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari. Dia pengendara motor Honda Vario.(ap/wan)