Sidak Gedung Literasi, Ketua DPRD Magatan Sujatno: Ini Mustahil Bisa Diselesaikan

"Jika sesuai dengan pembahasan komisi D dengan PUPR pada RDP sebelumya fokus pekerjaan bukan pada pembangunan gedung tetapi pagar karena berbatasan dengan kandang. Namun prakteknya malah membuat gedung ya. Makanya ini perlu kita pertanyakan," kata Sujatno ketua DPRD Magetan.

Sep 19, 2023 - 23:29
Sidak Gedung Literasi, Ketua DPRD Magatan Sujatno: Ini Mustahil Bisa Diselesaikan
Ketua DPRD bersama komisi D, DPUPR Magetan saat sidak gedung literasi di kelurahan/ kecamatan Plaosan Magetan. Selasa (19/092023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Hari ini ketua DPRD Magatan bersama komisi D memajukan rencana sidak pembangunan gedung literasi tahap III yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 29 September 2023. Sujatno ketua DPRD memastikan pengerjaan tidak akan rampung dengan sisa waktu yang tinggal 10 hari dari sekarang. 

"Saya kira mustahil pengerjaan gedung literasi ini diselesaikan dengan capaian progres yang baru 55 persen. Sementara waktu tersisa tinggal 10 hari lagi," kata Sujatno usai sidak. Selasa (19/09/2023).

Selanjutnya, besok kami komisi D akan undang kontakontraktor, pengawas, dinas PU hingga BPBJ untuk memberikan keterangan terkait ini. 

"Jika sesuai dengan pembahasan komisi D dengan PUPR pada RDP sebelumya fokus pekerjaan bukan pada pembangunan gedung tetapi pagar karena berbatasan dengan kandang. Namun prakteknya malah membuat gedung ya. Makanya ini perlu kita pertanyakan," pungkas Sujatno.

Sementara itu Rockmad Zainuddin Kabid Cipta Karya PUPR Magatan yang turut mendampingi sidak tersebut mengatakan. Atas keterlambatan ini ada mekanismr pekerjaan yang telah disepakati antara PUPR dengan pihak pemenang pekerjaan. Mulai dari opsi sanksi, perpanjangan waktu hingga putus kontrak bila sampai tanggal 27 nanti tidak rampung.

"Ada proses denda, bila tanggal 27 nanti tidak rampung. Namun bila tidak sanggup akan kita putus kontrak," jelas Rachmad.

Sejauh ini, kontraktor menurutnya masih kooperatif. Namun gregetnya tidak ada sama sekali, semisal penambahan progres hingga jumlah pekerja bertambah. 

"Mereka responsif ya, tetapi menurut kami kurang greget. Contohnya setelah kita lakukan teguran pertama atau SP 1 jumlah pekerja juga seperti sebelumya, matrial juga seperti sebelumya," imbuhnya.

Terakhir PUPR akan melalui tahapan tahapan dan mekanisme sesuau dengan aturan yang berlaku. Mulai perpanjangan 50 hari kedepan dengan kosekwensi denda berjalan.

"Bila perpanjangan 50 hari tetap sama kita akan berikan teguran kedua hingga ketiga, baru bila tidak sanggup lagi kita putus kontrak," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, jika rogres pengerjaan Gedung Literasi tahap III (tiga) di jalan raya Magetan - Sarangan tepatnya pada Kelurahan/ Kecamatan Plaosan Magetan senilai Rp2,4 miliar oleh di CV Tumpu Harapan asal Kulon Progo Jawa Tengah dengan konsultan pengawas CV Vertikal Tehnik lelet. 

Leletnya pengerjaan Gedung Literasi tersebut dibenarkan oleh Rochmad Zainuddin Kabid Cipta Karya dinas PUPR Magetan. Dia menyebut pekerjaan akan berakhir pada tanggal 27 Septembet 2023 nanti. Namun progres pengerjaan yang semestinya dapat 88,10 persen, baru mendapat 51,79 persen.

Rochmad mengaku telah melakukan teguran keras dengan melayangkan surat peringatan (SP) 1 kepada CV Tumpu Harapan ke kantornya langsung dan Bank DIY di Kulon Progo.

Ditanya apa yang menjadi penyebab pengerjaan Gendung Literasi lambat jauh dari progres yang diharapkan, Rocmad menduga jika CV tidak punya modal dan menunggu pencairan dari dinas. (*/nto).